Rokan Hulu
Disparbud Ajukan Dana Lewat APBD-P, Pengembangan Makam Raja-raja Rambah dan Benteng Tujuh Lapis
Kadisparbud Yusmar meminta Bupati melalui Sekda Abdul Haris, agar lahan benteng sudah bisa disertifikasi melalui APBD-P 2019 atau APBD murni 2010.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
"Ini sebetulnya cikal bakal dari kesejarahan Raja Rambah yang terkait dengan persoalan Kabupaten Rohul secara umum," jelas Agoes, Rabu (27/2).
Konsep yang seharusnya dikembangkan di Makam Raja-raja Rambah yang bukan makam biasa ini adalah menggali sejarahnya.
Ia menyarankan bagaimana nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang dimakamkan di kawasan pemakaman Raja-raja Rambah digali sebagai bahan edukasi bagi pelajar dan masyarakat, sehingga tahu sejarah nenek moyangnya yang ada di Rohul.
Sementara untuk Benteng Tujuh Lapis atau juga dikenal sebagai Benteng Aur Berduri, Agoes mengatakan, BPCB Sumbar juga akan melakukan dan mencoba membuat rencana induk pelestarian cagar budaya di benteng bersejarah yang ada di Dalu-Dalu.
"Konsep pelestarian itu sendiri jelas, kita tidak hanya bicara tentang pengembangan saja juga bicara tentang perlindungannya seperti apa," ucapnya.
Agoes mengatakan, BPCB Sumbar akan menata sebaik mungkin kawasan Benteng Tujuh Lapis yang sudah terbangun beberapa rumah warga dan mushala tersebut. (Tribunrohul.com/donny kusuma putra)