Pelalawan
Harris Serahkan Langsung ke Warga, Pelayanan Disdukcapil Pelalawan di Kuala Kampar Selesai
Bupati Pelalawan menyempatkan diri melakukan penyerahan identitas kependudukan kepada warga Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (26/2/2019).
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Bila ditotal seluruh Kecamatan Kuala Kampar, jumlah warga yang merekam e-KTP sebanyak 994. Sedangkan pencetakan e-KTP sebanyak 1.523. Jumlah kartu keluarga sebanyak 604 dan pembuatan akte 595.
"Itu hasil kerja kita di Kuala Kampar. Kenapa pencetakan e-KTP lebih banyak dari yang merekam, karena warga yang sudah merekam namun e-KTP nya belum dicetak. Jadi saat itu langsung dicetak. Tak perlu merekam lagi," terang T Jepriden.
Cetak 1.573 e-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan sudah selesai melaksanakan pelayanan kependudukan di Kecamatan Kuala Kampar. Untuk pencetakan e-KTP ada sebanyak 1.573.
"Sudah selesai untuk Kuala Kampar. Tim sedang bersiap pulang," kata Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), T Jepriden, Jumat (1/3/2019).
Disdukcapil Pelalawan yang melayani pengurusan dokumen kependudukan di Kuala Kampar menurunkan dua tim, yakni bidang Dafduk dan Capil.
Pelayanan yang diberikan yakni perekam dan pencetakan langsung e-KTP, kartu keluarga, akte nikah, akte lahir dan akta kematian. Semuanya langsung dicetak saat itu.
Hari pertama pelayanan dilakukan di Desa Sokoi. Hari kedua digelar di Kelurahan Teluk Bakau dan dipusatkan di kantor camat. Setelah itu, di Desa Teluk Baung yang melayani lima desa sekitar.
T Jepridin mengatakan, pihaknya sempat kewalahan saat pelayanan di Desa Teluk Bakau, sebab warga yang hadir membludak.
"Kalau yang di Sokoi lumayan banyak. Tapi yang buat kita kewalahan itu di Teluk Bakau. Membludak yang hadir," tutup T Jepridin. (tribunpelalawan.com/palti siahaan)