Berdalih Lakukan Pengobatan, Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri, Korban Mengadu pada Saudaranya
Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya sendiri. Aksi dilakukan awalnya berdalih untuk mengecek keperawanan sang anak tiri.
Setelah diperiksa beberapa kali, akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"S ini profesinya sebagai PNS," ucapnya.
Baca: Sakit Hati istri Selingkuh & Ingin Rasakan Sensasi Perawan, Lelaki Ini Cabuli Anaknya yang Masih SD
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Rico Sanjaya menambahkan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kaus warna merah garis-garis dan celana kain warna biru dongker.
Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka sudah ditahan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 2,5 Tahun dengan Modus Pengobatan", https://regional.kompas.com/read/2019/03/04/17533801/ayah-cabuli-anak-tiri-selama-25-tahun-dengan-modus-pengobatan.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
Editor : Farid Assifa