Ingat Adi yang Mengamuk dan Rusak Motor saat Ditilang? Polisi Nyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
osok Adi Saputra, pria muda yang videonya viral lantaran merusak motor skutik yang dikemudikannya saat sedang dihentikan polisi di Serpong, Tangerang
Selain itu, Adi Saputra juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diminta oleh petugas.
"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," tutur Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).
Ketika akan ditilang, Adi Saputra mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.
Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian. Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.
Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas. "Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.
Baca: Ini Pembagian Grup Top 28 LIDA 2019, Siaran Langsung Liga Dangdut (LIDA) 2019 Top 28 Live Indosiar
Baca: Yuk Dicoba, Ada Promo Kuota Data Telkomsel Mulai 20 GB, Bisa Dibagi 5 Orang, Begini Caranya
Baca: Daftar Harga Motor Honda Matic Maret 2019, Harga Honda Beat, Honda Vario, Honda Scoopy, Honda PCX
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky, menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra itu. Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. Dia sempat berkilah saat akan ditilang karena melawan arus.
"Awalnya pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya dan sempat marah," ungkap Lalu Hedwin.
Kemarahan Adi Saputra semakin menjadi setelah petugas menilangnya. Lalu Hedwin menjelaskan, saat itu, Adi Saputra tengah berboncengan dengan seorang wanita dan melawan arah di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, dari arah Santa Ursula menuju Intermark.
Selain melawan arah, Adi Saputra juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Keduanya juga kedapatan tidak menggunakan helm.
"Pada saat kita tanya pelanggar, pelanggar mengaku tidak pakai helm karena dekat," jelas Lalu Hedwin.
Adi Saputra yang mengamuk segera merusak kendaraannya dengan membantingnya dan melepaskan bagian bodi motor.