Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Ricuh Pelipatan Surat Suara Tak Ada Kaitannya Dengan Upah, Namun Kata KPU Kampar Riau Terkait Ini

Kalau soal upah, yang delegasi nggak jadi masalah. Ia mengatakan, delegasi hanya mempersoalkan lambannya distribusi surat suara untuk dilipat

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/dodivladimir
Pekerja sedang menyelesaikan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Kamis (7/6). KPU Pekanbaru menyortir kertas suara Pilgubri 2018 sebanyak 485357 lembar kertas suara dengan melibatkan 80 orang petugas 

Terkait upah yang mendapat protes dari petugas, Sardalis menegaskan, sudah sesuai ketersediaan anggaran.

Menurut dia, KPU mendapat alokasi untuk biaya pelipatan sebesar Rp. 223 juta lebih. Anggaran ini dibagi dengan jumlah DPT.

Kemudian dikali lima sesuai jumlah jenis Pemilihan. "Jadi, hasilnya Rp. 94 per lembar. Kita klasifikasikan dari pelipatan, pengecekan, pengepakan sampai memasukkan ke kotak," jelas Sardalis.

Lanjut dia, Rp. 94 tadi masih dibagi lagi. Rp. 75 untuk biaya pelipatan per lembar. Sisanya Rp. 19 untuk biaya pengecekan sampai memasukkan ke kotak suara. Sehingga upah pelipatan sudah terkunci di angka Rp. 75 per lembar.

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

"Kita sudah hitung benar-benar. Bagaimana supaya jangan sampai ada anggaran yang sisa," kata Sardalis. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved