Berita Riau

Jembatan Siak IV Sudah Dibuka. Gubri Minta Jangan Jadi Tempat Nongkrong

Penantian panjang warga Riau untuk melewati Jembatan Siak IV akhirnya berakhir. Terhitung Senin (18/3) jembatan itu resmi dioperasikan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Jembatan Siak IV yang menghubungkan Kecamatan Rumbai Pesisir dengan pusat Kota Pekanbau kini sudah bisa dilalui untuk umum, Senin (18/3/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Seperti diketahui, Jembatan Siak IV direncanakan oleh Konsultan perencanaan CV Sigma Momen pada tahun 2001 (dana APBN).

Pada tahun 2006 dilakukan Studi Kelayakan (FS) oleh CV Entercom Rekayasa dan pada tahun 2007 dilakukan review design terhadap perencanaan Jembatan Siak IV oleh PT Diantama Rekanusa.

Sementara, pelaksanaan fisiknya telah dimulai sejak tahun 2009 oleh PT Istaka Karya meliputi struktur bangunan bawah dari sisi Rumbai, pekerjaan ini dibiayai APBD.

Tahun 2010. Dilanjutkan oleh PT Palas Bukit Tangguh yang masih mengerjakan struktur bangunan bawah (sisi Rumbai), pekerjaan ini dibiayai APBD.

Lalu, di tahun yang sama dilanjutkan PT Bina Riau Sejahtera menggunakan APBD-P untuk mengerjakan struktur bangunan bawah (sisi Rumbai) dan pengaman tebing (Sheet Pile).

Kemudian, tahun 2010-2013 (multiyears) dikerjakan oleh PT PP Waskita Hutama (KSO) menggunakan APBD, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2010.

Pada tahun itu dikerjakan seluruh pekerjaan sisi Jalan Jenderal Sudirman, pekerjaan pylon sampai dengan stage 6 hilir, stage 8 hulu, pekerjaan timbunan jalan akses, pekerjaan aproach span sisi Rumbai.

Selanjutnya, tahun 2017-2018 dilanjutkan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) menggunakan APBD sesuai MoU antara Pemprov Riau dengan DPRD Riau Nomor 32/KPTS/PIMP/DPRD/2016, Nomor 021/NK/XI/2016.

Pada tahun ini, dikerjakan pylon stage 7 sampai dengan 17 bagian hilir, stage 9 sampai dengan 17 bagian hulu, pekerjaan aproach span sisi Rumbai (P6-Pylon), pekerjaan masin span, bangunan pelengkap jembatan.

Dengan dioperasikan jembatan Siak IV maka diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Pekanbaru menuju ke Rumbai.

Untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan di atas jembatan Siak IV pihaknya melarangan pengendara untuk berhenti dan berswa foto atau selfie di atas jembatan.

"Itu tidak boleh (berhenti diatas jembatan) menurut aturannya. Makanya nanti di jembatan itu akan kita pasang rambu larangan berhenti," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M Taufik OH.

Larangan berhenti dan ber-swafoto diatas jembatan ini mencuat menyusul banyaknya warga yang menjadikan jembatan ini sebagai objek foto.

Sebab dengan berdiri diatas jembatan Siak IV terlihat pemandangan yang indah.

Taufik mengungkapkan, jika kendaraan berhenti di atas jembatan akan membahayakan kepada pemilik kendaraan dan kendaraan lainnya yang melintasi jembatan.

"Apalagi di jembatan itu kecepatan kendaraan relatif tinggi. Jadi harus dilarang dan tidak boleh berhenti di jembatan demi keselamatan," ujarnya.  (Tribunpekanbaru.com /Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved