VIDEO Tutorial Cara Isi Atau Lapor SPT Tahunan Pribadi Secara Online, Batas Akhir 31 Maret 2019
Cara lapor SPT tahunan pribadi secara online jauh lebih mudah dan murah dibandingkan cara lapor SPT tahunan pribadi secara manual.
Isilah laporan Anda menggunakan keterangan yang ada pada formulir ini.
2. EFIN
Baca: KISAH SBY Saat Bertugas di Timor Timur:Tulisan di Pusara Makam Juniornya Bikin Para Tentara Menangis
Baca: Persib Bandung Tersingkir dari Piala Presiden, Ini Agenda Maung Bandung Selanjutnya
Baca: Download MP3 Lagu Ayu Ting Ting Jangan Gitu Dong, Lengkap dengan Lirik, Kord Gitar dan Video Klipnya
Tahap kedua, persiapkan juga Electronic Filing Identification Number (e-FIN) yang Anda peroleh dari DJP.
e-FIN adalah syarat wajib yang harus dimiliki jika Anda ingin menyetorkan SPT melalui efiling atau bayar pajak secara online.
Jika lupa nomor efin Anda bisa datang ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang paling dekat dengan membawa serta NPWP Anda.
3. Kewajiban/utang dan harta
Apabila Anda memiliki penghasilan lain di luar pekerjaan tetap, atau memiliki kewajiban/utang, maupun harta, Anda bisa mempersiapkan data-datanya terlebih dahulu.
Selanjutnya, untuk memudahkan Anda, berikut ini langkah cepat lapor SPT tahunan pribadi melalui aplikasi OnlinePajak:
1. Buat akun OnlinePajak
Buat akun OnlinePajak. Hanya perlu daftar sekali, aplikasi hitung-setor dan lapor pajak dapat digunakan secara gratis.
2. Pilih eFiling SPT Pribadi
Berikutnya, Pilih fitur eFiling SPT Pribadi. Di menu navigasi isilah SPT Tahunan Pribadi Anda.
3. Berapa akumulasi dari pendapatan Anda untuk setahun terakhir?
Anda bisa memilih SPT/Formulir 1770 S atau SPT/Formulir 1770 SS. Selanjutnya, pilih salah satu apakah akumulasi pendapatan kotor setahun kurang dari Rp 60.000.000 lebih dari Rp. 60.000.000 juta atau apa Anda punya bisnis.
4. Lengkapilah detail pribadi
Selanjutnya, lengkapi detail pribadi seperti data personal Anda, NPWP, jumlah tanggungan (jika ada), status pernikahan, status kewajiban pajak untuk suami istri. Setelah selesai mengisi detail pribadi, klik "Selanjutnya".