Brenton Tarrant Diisolasi atau Tewas Dibunuh!
Pelaku penembakan di masjid di Selandia Baru yang kini jadi terdakwa yakni Brenton Tarrant akan dipenjara dalam ruangan sendiri atau diisolisi khusus.
Sebelumnya, geng motor berpengaruh di Selandia Baru, Black Power, sempat menggelar aksi solidaritas dengan berkunjung ke rumah keluarga korban aksi Brenton Tarrant.
Pejabat di penjara, Neil Beales, sebelumnya juga membenarkan bila Tarrant saat ini ditahan di bawah pengawasan ketat selama 24 jam.
Tarrant dipenjara sampai menunggu persidangan terhadapnya di pengadilan.
Masih Berulah di Pengadilan
Pelaku pembunuhan terhadap 51 orang jamaah Salat Jumat di dua masjid Selanda Baru, Brenton Tarrant, langsung diseret ke Pengadilan oleh pemerintah Selandia Baru, Sabtu (16/3/2019).
Pria asal Australia ini menggunakan baju tahanan berwarna putih, saat berada di Gedung Pengadilan Christchurch, Selandia Baru.

Tangannya diborgol.
Dua polisi berbadan tegap menjaganya.
Dia berada di ruang khusus, yang terpisah oleh kaca pembatas.
Tarrant diduga sudah menyadari ia dibidik oleh sejumlah kamera.
Dilansir The Daily Mail, Tarrant tersenyum di depan kamera.
Bahkan, Tarrant sempat memberi gerakan tangan 'O', sebuah gerakan tangan yang biasa dikenal sebagai 'Ok sign', atau biasa digunakan untuk mengucapkan kata Oke.

Ia beberapa saat membuat gestur itu, sebelum akhirnya mengatupkan kembali tangannya.
Gerakan tangan itu pun memunculkan kontroversi karena disebut-sebut punya makna khusus.
Brenton diyakini sengaja memberi gestur tangan itu.
Bukan untuk mengucap 'oke' atau 'saya baik-baik saja', tapi ada makna lain yang ingin ia kirimkan.
Tanda ok sign, selama ini memang dikenal sebagai salam di kalangan supremasi kulit putih atau white supremacy.
Media Inggris, The Guardian, sebagaimana dikutip dari Heavy.com, juga memastikan bahwa kode tangan itu adalah kode kalangan supremasi kulit putih.