Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Melebihi Suara Jokowi, Caleg PDIP Bisa Batal Dilantik

PDIP memberikan sanksi yang cukup berat bagi para kadernya yang bertarung dalam Pileg pada Pemilu 2019 ini.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Istimewa
Ketua Bapilu PDIP Riau, Zukri Misran 

Melebihi Suara Jokowi, Caleg PDIP Bisa Batal Dilantik

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi yang cukup berat bagi para kadernya yang bertarung dalam Pileg pada Pemilu 2019 ini.

Selain harus berjuang duduk di kursi parlemen, mereka juga diwajibkan memenangkan Capres nomor urut 01 menang di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing Caleg.

Ketua Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Riau, Zukri Misran mengatakan, partainya akan memberikan sanksi sehingga Caleg tersebut tidak dilantik menjadi anggota dewan oleh KPU jika raihan suaranya di atas suara Capres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Baca: 15.243 Pemilih Masuk dan 16.973 Pemilih Keluar di Riau

Sebab itu Zukri mewanti-wanti para Caleg PDIP tidak hanya sibuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon anggota dewan, namun juga harus memastikan masyarakat di Dapilnya memilih Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres nanti.

"Jika Caleg tersebut meraih suara lebih banyak ketimbang Capresnya berarti Caleg tersebut hanya sibuk kampenyakan dirinya sendiri. Sedangkan Caleg tersebut adalah petugas partai yang harus memenangkan Pak Jokowi di Dapilnya," ujar Zukri, Kamis (21/3/2019).

Apalagi para Caleg PDIP di seluruh daerah menjual ketokohan Joko Widodo.

Baca: Asap Tipis Sempat Menyelimuti, Warga Rengat Inhu Riau Bersyukur Hujan Turun di Rengat Pagi Tadi

Mereka kata Zukri, merasakan keuntungan dari efek ekor jasnya Jokowi-Ma'ruf

"Sebab itu jangan sibuk mengkampanyekan dirinya sendiri sebagai Caleg, namun lupa mengkampanyekan pak Jokowi-Ma'ruf sebagai Capresnya," ujarnya. (TRIBUNPEKANBARU.COM/Guruh Budi Wibowo)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved