UPDATE Sidang Kasus Ratna Sarumpaet! Saksi Penyidik: Dahnil Anzar & Fadli Zon yang Pertama Sebarkan
Niko juga terdakwa Ratna Sarumpaet, dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, saat menjalani operasi wajah
Ratna sempat membayar biaya operasi wajah di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat menggunakan kartu debit BCA.
Kartu debit BCA tersebut atas nama Ratna Sarumpaet.
"Kami peroleh dokumen jadwal operasi dan struk debit pembayaran biaya operasi," ujarnya.
Ratna membayar biaya operasi sebesar Rp 90 juta dan pembayaran tersebut dilakukan dalam tiga tahap.
"Pembayaran dengan Rp 25 juta, Rp 25 juta, dan Rp 40 juta lewat BCA," terangnya.
Saat ditanya oleh pihak JPU kapan pembayaran tersebut dilakukan, Nico mengaku tidak begitu mengingat hal tersebut.
"Tanggal 24 September 2018 dan seterusnya lupa," bebernya
Nico mengatakan, ia mendapat informasi tentang keberadaan Ratna di RS Bina Estetika dari penyelidikan dirinya bersama anak buahnya.
Operasi yang dijalani Ratna di RS Bina Estetika itu berefek samping wajahnya bengkak beberapa saat.
Namun Ratna menceritakan ke pihak lain bahwa wajahnya bengkak karena telah dianiaya orang tak dikenal di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Foto wajah bengkaknya beredar di media sosial.
Baca: Download Lagu Sabyan Full Album, Video MP3 Nissa Sabyan Ya Jamalu & Syukran Lillah
Baca: Cedera Hamstring Kambuh, Ronaldo: Tenang, Cuma 2 Minggu, Kok!
Baca: KISAH Cinta Segitiga Berujung Petaka:Ketahuan Selingkuh, Foto Telanjang Hingga Dianiaya Sampai Tewas
Sejumlah politisi pun mengecam tindakan penganiayaan yang ternyata hanya bohong belaka tersebut
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa menghadirkan enam saksi, terdiri dari tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.
Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman.