UPDATE Sidang Kasus Ratna Sarumpaet! Saksi Penyidik: Dahnil Anzar & Fadli Zon yang Pertama Sebarkan

Niko juga terdakwa Ratna Sarumpaet, dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, saat menjalani operasi wajah

Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA dan Kompas)
Ratna Sarumpaet 

Ratna sempat membayar biaya operasi wajah di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat menggunakan kartu debit BCA.

Kartu debit BCA tersebut atas nama Ratna Sarumpaet.

"Kami peroleh dokumen jadwal operasi dan struk debit pembayaran biaya operasi," ujarnya.

Ratna membayar biaya operasi sebesar Rp 90 juta dan pembayaran tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

"Pembayaran dengan Rp 25 juta, Rp 25 juta, dan Rp 40 juta lewat BCA," terangnya.

Saat ditanya oleh pihak JPU kapan pembayaran tersebut dilakukan, Nico mengaku tidak begitu mengingat hal tersebut.

"Tanggal 24 September 2018 dan seterusnya lupa," bebernya

Nico mengatakan, ia mendapat informasi tentang keberadaan Ratna di RS Bina Estetika dari penyelidikan dirinya bersama anak buahnya.

Operasi yang dijalani Ratna di RS Bina Estetika itu berefek samping wajahnya bengkak beberapa saat.

Namun Ratna menceritakan ke pihak lain bahwa wajahnya bengkak karena telah dianiaya orang tak dikenal di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Foto wajah bengkaknya beredar di media sosial.

Baca: Download Lagu Sabyan Full Album, Video MP3 Nissa Sabyan Ya Jamalu & Syukran Lillah

Baca: Cedera Hamstring Kambuh, Ronaldo: Tenang, Cuma 2 Minggu, Kok!

Baca: KISAH Cinta Segitiga Berujung Petaka:Ketahuan Selingkuh, Foto Telanjang Hingga Dianiaya Sampai Tewas

Sejumlah politisi pun mengecam tindakan penganiayaan yang ternyata hanya bohong belaka tersebut

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa menghadirkan enam saksi, terdiri dari tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.

Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved