Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Pengadilan Negeri Bengkalis Mulai Canangkan Zona Integritas Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

penerapan menjadi WBK dan WBBM sebenarnya sudah lama direncanakan oleh Makamah Agung diseluruh wilayah kerja Pengadilan yang ada.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/Muhammad Natsir
Kepala PN Bengkalis melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM, Rabu (27/3) menjelang siang. 

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (27/3) menjelang siang. Pencanangan PN Bengkalis menjadi WBK dan WBBM ini dilaksanakan di ruang sidang Cakra PN Bengkalis.

Pencanangan ini ditandai dengan pembacaan ikrar zona intergritas PN Bengkalis yang dibacakan langsung oleh Kepala PN Bengkalis Sutarni, berserta seluruh jajaran pengawai dan hakim PN Bengkalis.

Pembacaan Ikrar zona intergritas WBK dan WBBM ini disaksikan langsung perwakilan pemerintah Bengkalis, Pemerintah Kepulauan Meranti serta Polres dan Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

Turut serta sejumlah tokoh masyarakat dua kabupaten ini yang masuk wilayah hukum PN Bengkalis.

Baca: Wabup Bengkalis Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pipa Transmisi di Inhil

Kepala PN Bengkalis Sutarno menjelaskan, penerapan menjadi WBK dan WBBM sebenarnya sudah lama direncanakan oleh Makamah Agung diseluruh wilayah kerja Pengadilan yang ada.

Untuk itu sejak tahun 2017 seluruh Pengadilan yang ada di Indonesia dilakukan akreditasi oleh pihak Makamah Agung.

"Alhamdulillah hasil akreditasi Pengadilan Negeri Bengkalis mendapatkan akreditasi A excellent. Akreditasi ini masuk dalam peringkat sepuluh besar nasional," ungkap Sutarno.

Menurut Sutarno dari hasil ini menunjukkan adanya perubahan mindset di lingkungan PN Bengkalis, dari yang dulu pelayan minta di layani, sekarang berubah memberikan pelayanan atau melayani masyarakat.

Baca: Damkar Bengkalis Riau Belum Temukan Kebakaran Hutan Baru Sejak Beberapa Hari Ini

"Kami sadar kami harus memberikan pelayanan kepada pencari keadilan dan masyarakat dengan baik," ungkap Sutarno.

Setelah pelaksanaan akreditasi, pihak PN Bengkalis terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan pembentukan pelayanan terpadu pengadilan satu pintu.

"Dimana ini sudah diterapkan hampir setahun ini, semua pelayanan kepada masyarakat hanya sampai di meja pelayanan terpadu satu pintu PN Bengkalis.

"Jadi semua pelayanan langsung melalui satu pintu, baik pelayanan meminta surat keterangan dan surat lainya," tambah Sutarno.

Menurut dia, tidak ada satupun dalam pengurusan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan dengan pungutan biaya apapun.

Kecuali memang biaya yang sudah ditetapkan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca: Bawaslu Bengkalis Copot Gambar Caleg di Billboard Berbayar

Dari akreditasi yang telah dilakukan, dan perubahan perubahan pelayanan inilah kemudian disimpulkan lagi menjadi zona integritas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved