Pekanbaru
Ada Perubahan Kelembagaan, Renstra Setdako Pekanbaru Direvisi
Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru tahun 2017-2022 bakal direvisi.
Ada Perubahan Kelembagaan, Renstra Setdako Pekanbaru Direvisi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru tahun 2017-2022 bakal direvisi.
Revisi dilakukan karena ada perubahan kelembagaan di Setdako Pekanbaru. Proses revisi ini tidak harus menunggu RPJMD.
Ada bagian yang hilang di setdako. Ada juga bagian yang baru. Bagian yang hilang yakni Bagian TU Pimpinan yang melebur jadi Bagian Protokol dan TU Pimpinan.
Bagian Infrastruktur hilang dan kini melebur ke Bagian Pembangunan. Bagian Humas menjadi bagian baru. Sebelumnya bergabung ke Bagian Protokol.
Baca: Disdukcapil Riau Belum Punya Rencana Buka Layanan Perekaman e KTP di Hari Libur
Bagian Tata Pemerintahan juga terpecah jadi dua. Bagian tersebut yakni Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Kerjasama.
"Jadi renstra tidak dapat diperbaiki. Tapi renstra bisa direvisi saja," papar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Elsyabrina kepada Tribun, Jum'at (29/3/2019) usai pertemuan di Ruang Rapat Walikota Pekanbaru.
Menurutnya, revisi dilakukan agar seluruh bagian dapat mengusulkan kegiatannya.
Renstra nantinya menjadi rencana kerja tahunan.
Adanya rencana kerja ini bakal diimplementasikan untuk penganggaran.
Baca: Cari Sumber Bau di Sekitar Rumah di Kampar Riau, Keponakan Temukan Paman Sudah Meninggal Tergantung
Pertemuan dengan kepala bagian di Setdako Pekanbaru juga untuk menyamakan persepi sasaran utama setdako. Mereka juga membahas rencana kerja satu tahun setdako.
"Jadi sasaran utama ini harus dipahami seluruh bagian. Jangan sampai setiap bagian berjalan sendiri, harus kegiatan mengerucut ke sasaran utama," terangnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang).
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: