Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus Penembakan Masjid di Selandia Baru:Terdakwa Protes Cara Dirinya Diperlakukan di Penjara

Brenton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, telah didakwa dengan satu pembunuhan dan diperkirakan bakal menghadapi dakwaan lanjutan.

AFP via Daily Mirror
Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid Selandia Baru membentuk gestur OK yang merupakan lambang supremasi kulit putih dengan jarinya ketika masuk untuk menjalani sidang perdana Sabtu (16/3/2019). 

Farid Ahmed, penyintas serangan namun kehilangan istrinya dalam aksi penembakan di masjid, menyerukan perdamaian seraya berkata dirinya telah memaafkan pelaku.

Cat Stevens, yang menyandang nama Muslim, Yusuf Islam, menyanyikan lagu-lagunya yang berjudul Peace Train dan Don't Be Shy.

Segenap nama 50 korban meninggal dunia dibacakan dalam acara itu, yang mencakup pria, perempuan, dan anak-anak. Korban termuda baru berusia tiga tahun.

Sejauh ini masih ada 22 korban yang berupaya pulih di rumah sakit, termasuk bocah perempuan berusia empat tahun yang mengalami cedera serius.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penembakan masjid Selandia Baru: Terdakwa protes 'cara dirinya diperlakukan' di penjara

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved