Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lebih Parah Dari Banting Motor, Kini Viral di Whatsapp & FB Pria Diduga Bakar Motornya Usai Ditilang

kini viral di whatsapp (WA) dan facebook (FB) video seorang pria diduga membakar motornya sendiri karena tak terima ditilang

Editor: CandraDani
Facebook/Yuni Rusmini
Viral di Whatsapp & FB Pria Diduga Bakar Motornya Usai Ditilang 

TRIBUNPEKANBARU.COM-Usai beberapa waktu lalu heboh pria banting motor, kini viral di whatsapp (WA) dan facebook (FB) video seorang pria diduga membakar motornya sendiri karena tak terima ditilang

Video viral pria diduga membakar motornya sendiri itu diunggah oleh akun instagram Yuni Rusmini, Jumat (29/3/2019)

Dari keterangan video viral itu, seorang pria diduga nekat membakar motornya lantaran tidak diterima ditilang oleh polisi.

Dituliskan kejadian tersebut berada di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Rabu (27/3/2019).

Dari video yang diunggah, terlihat motor yang berada di pinggir jalan dalam keadaan terbakar.

Baca: VIDEO: Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Malah Ngamuk Rusak dan Banting Motornya Sendiri

Hal itu diduga dibakar sendiri oleh pengendara motor yang tak terima ditilang polisi

Tampak motor tergeletak dan terbakar api yang cukup besar.

Bahkan, pria tersebut tampak sedang membawa helm dan dibantingnya ke aspal.

Tak hanya itu, pria tersebut lantas menendang helmnya hingga terpental cukup jauh.

Kemudian pria tersebut kembali mengambil helm yang berwarna biru itu.

"Motornya dibakar, ditilang, marah-marah," ujar wanita perekam video.

Baca: 5 Fakta soal Pria Mengamuk hingga Banting Motor Saat Ditilang, Viral Lagi karena Bakar STNK

Baca: Adi Saputra, Pria yang Ngamuk Banting Motor Terancam 6 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Dilanggar

Kemudian perekam video memperlihatkan pria tersebut yang menjauh dari motor yang dibakar.

Tampak pula dua orang berseragam polisi berdiri menyaksikan motor itu dibakar pemiliknya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan maupun dari pihak yang berwajib.

"Mari belajar taat hukum.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved