Adi Saputra, Pria yang Ngamuk Banting Motor Terancam 6 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Dilanggar

Adi Saputra terancam enam tahun penjara lantaran aksinya mengamuk dan merusak sepeda motor Honda Scoopy saat ditilang.

Editor: Muhammad Ridho
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Adi Saputra (21) terancam enam tahun penjara lantaran aksinya mengamuk dan merusak sepeda motor Honda Scoopy saat ditilang.

Aksi Adi Saputra viral lantaran merusak motor kala ditilang polisi di Jalan Letna Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menuturkan, Adi Saputra melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, serta STNK.

"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK,"jelas Lalu Hedwin.

Ketika akan ditilang, Adi Saputra mengamuk dan merusak motor yang dikendarainya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.

Baca: VIDEO Review Redmi Note 7 Para Youtuber Tanah Air, Rata-rata Impresi dan Penilaian Mereka Positif

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 8 Februari 2019: Beberapa Konflik Akan Muncul Besok Bagi PISCES

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara

Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian.

Sosok Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.

Tindakannya direkam polisi

Video ngamuk Adi Saputra yang ditilang Bripka Oky Ranto Hippa Wardhana, ternyata direkam oleh seorang polisi, Bripka I Made Andry Kusuma.

Diberitakan TribunJakarta.com, dalam video berdurasi 1.13 menit itu, terlihat Adi Saputra sedang mengamuk menghancurkan motornya sendiri di depan teman wanitanya.

Wanita itu menangis sambil meminta Adi Saputra untuk menghentikan amukannya itu.

Video itu berakhir dengan adegan Adi yang berteriak kepada si perekam video, Made, "Ape lo! Noh atur noh!"

Adi Saputra mengamuk merusak motornya karena tak terima ditilang Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/2/2019).
Adi Saputra mengamuk merusak motornya karena tak terima ditilang Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/2/2019). (Kolase TribunJakarta.com/Jaisy Rahman)

Saat ditemui di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Made menjelaskan dirinya dan Oky sedang mengatur lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, ketika menilang Adi pada Kamis pagi (7/2/2019).

Ketika Adi mulai ngamuk, Oky tetap santai menulis data-data di surat tilang. Amukan Adi direkam warga sekitar.

Melihat warga merekam, Made inisiatif juga merekam agar jika video yang tersebar dari warga tersebut viral namun diedit sehingga tidak sesuai, Made memiliki rekaman asli.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved