Sakit Hati Orangtua Tak Mau Biayai Pernikahannya, Pria Ini Pukul Kepala Ayah Saat Tidur Hingga Tewas
Pemuda 27 tahun ini tega menganiaya Slamet, ayah kandungnya hingga meninggal dunia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi.
"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kami pun telah mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya pada Tribun Jateng, Senin (1/4/2019) siang.
Baca: VIDEO Detik-detik Sule Marah Besar, Banting Gelas Di Depan Karyawannya Sampai Nangis
Baca: Daftar Drama Korea yang Tayang April dan Mei, Drakor Terbaru Sayang Jika Dilewatkan
Barang bukti yang diamankan antara lain sebatang kayu jati sepanjang 80 cm dan tebal 3 cm, sebuah kemeja warna biru, sebuah celana pendek denim warna biru yang digunakan pelaku dan terkena darah korban, dan sebuah bantal tidur yang digunakan oleh korban.
Sementara itu, Jamsin diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Marah Tak Dibiayai Menikah, Jamsin Aniaya Bapaknya Hingga Meninggal Dunia