Rokan Hulu
Besok Pengumuman, Hanya 90-an Perserta PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul Riau yang Lulus
Saat ini 149 calon PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Rohul 2019 tengah menunggu pengumuman hasil seleksi.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Besok Pengumuman, Hanya 90-an Perserta PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul Riau yang Lulus
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Saat ini 149 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I (satu) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul tahun 2019, yang telah mengukuti ujian CAT/UNBK Seleksi PPPK pada Sabtu (23/2/2019), tengah menunggu pengumuman hasil seleksi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H. Helfiskar SH. MH, melalui Kabid Perencanaan kepegawaian, Heni Widiastuti mengungkapkan setelah 149 peserta mengikuti ujian CAT/UNBK yang telah dilaksanakan, akan diumumkan pada Rabu (10/4/2019).
"Sesuai hasil rapat di Provinsi pengumuman PPPK akan serentak di umumkan pada Rabu (10/4/2019), di website resmi bkpp.rokanhulu.co.id ," katanya, Selasa (9/4/2019).
Baca: Obsesi Aneh Pria Tua Pengoleksi Puluhan Boneka Berhantu, Tak Peduli Firasat Buruk Istri
Baca: Resep Nasi Goreng Terasi, Aromanya. . . Hmm Perut Jadi Keroncongan
Baca: Kisah Sedih Artis Cantik Fanny Ghassani Sudah Sebar Undangan, Tapi Batal Nikah di H-4 Pernikahan
Baca: Cara Cepat Menurunkan Berat Badan, Coba Minum Air Madu Hangat di Pagi Hari
Baca: Leonarda Cianciulli Pembunuh Sadis yang Buat Kue dari Darah Korban dan Dagingnya Dijadikan Sabun
Ia menambahakan, pada pengumuman tersebut nantinya akan ada nama-nama peserta yang telah mengikuti selesksi atau ujian CAT/UNBK Seleksi PPPK, dan sudah sekaligus dengan kode lulus atau tidak nya.
Bukan hanya itu saja, di dalam pengumuman tersebut juga sudah ada lampiran apa-apa saja yang harus dipenuhi bagi para peserta PPPK Rohul, yang dinyatakan lulus.
"Jadwal untuk pengumpulan syarat jika peserta dinyatakan lulus juga sudah kita tetapkan di dalam pengumuman besok (Rabu), jadi sudah semua di situ," jelasnya.
Heni menjelaskan, peserta PPPK terdiri dari tenaga penyuluh dan tenaga guru, untuk berhati hati, jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan BKPP atau sebagainya yang menjajikan apapun.
"Ikuti saja prosedurnya, karena semua sudah tertera mulai dari nilai sampai kode lulus atau tidaknya, yang peting harus percaya kepada diri sendiri," sebutnya.
Sebelumnya, untuk passing grade seleksi PPPK 2019 tahap 1 ini peserta seleksi harus mencapai Passing grade di masing-masing kompetensi, dimana kumulatif dari 3 kompetensi wajib nminimal 65, dengan syarat kompetnsi teknis Minimal 42.
Baca: Inilah 8 Racikan Kopi Terunik di Dunia, Ada yang Pakai Kotoran Burung
Baca: Boneka Ditinggal Secara Misterius di Kuburan, Jadi Benda untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Anak
Baca: Inilah 6 Racun Paling Mematikan di Dunia, Kecepatan dan Akibat Reaksinya Mengerikan
Baca: Anastasia Wella Idap 9 Kepribadian Ganda, Kadang-Kadang Jadi Pria, di Lain Waktu Jadi Anak-Anak
Selanjutnya, setelah dapat minimal 65 dari kumulatif tiga kompetensi yang diujiankan, nilai wawancara peserta PPPK wajib minimal 15.
Tiga kompetensi yang jika dijumlahkan minimal 65 tersebut adalah, kompetensi teknis, manejerial, dan sosial kultural. (Tribunrohul.com/Donny Kusuma Putra).
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: