Berita Riau

Truk Odol Sebabkan Jalan di Riau Rusak, Dadang: Jangankan Setahun, Hitungan Bulan Saja Jalan Hancur

Akibat ulah pemilik kendaraan tonase besar yang Over Dimension and Over Load (ODOL) membuat ketahanan jalan di Riau menjadi semakin cepat rusak.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
FOTO ILUSTRASI - Truk pengangkut TBS melintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Dumai, Jum'at (31/8/2018). Jalan ini adalah jalan kota di Dumai. 

Truk Odol Sebabkan Jalan di Riau Rusak, Dadang: Jangankan Setahun, Hitungan Bulan Saja Jalan Hancur

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akibat ulah pemilik kendaraan tonase besar yang Over Dimension and Over Load (ODOL) membuat ketahanan jalan di Riau menjadi semakin cepat rusak.

Bahkan jalan milik pemerintah bisa rusak hanya dalam hitungan bulan akibat dilintasi truk ODOL milik perusahaan yang beroperasi di Riau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provisi Riau, Dadang Eko Purwanto, membenarkan kondisi tersebut.

Ia mengungkapkan jalan yang dibangun pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki daya dukung atau daya terbatas. Sesuai dengan ukuran truk-truk besar yang akan melintas di jalur tersebut.

"Truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas itu tidak sesuai lagi dengan kelas jalan kita. Karena Beban yang akan ditanggung jalan juga berlebih. Sehingga rentan sekali terhadap kerusakan jalan karena tak sesuai dengan kekuatan jalan," kata Dadang, Jumat (12/4/2019).

Baca: VIDEO: SOSOK Pembunuh Mayat Tanpa Kepala dalam Koper, Penjual Nasi Goreng yang Melambai

Sedangkan dengan berat normal saja, kata Dadang, truk-truk perusahaan yang mengangkut sawit dan kayu menyebabkan jalan yang sudah dibangun menjadi rusak. Apalagi jika ukuran dan muatan truk yang melintas tidak sesuai dengan beban kelas jalan.

Bentuk kerusakan jalan akibat truk ODOL perusahaan itu, diantaranya terjadi keretakan jalan sehingga dengan keretakan itu air akan masuk ke dalam tanah dan akan merusak pondasi jalan.

"Nah, kalau jalan itu retak maka air bisa masuk ke dalam bangunan jalan. Sehingga daya dukung pondasi tidak sesuai lagi, atau tidak sama dengan daya tahan sebelumnya. Musuh utama aspal itukan air. Sehingga menyebabkan jalan menjadi bergelombang. Artinya pondasi jalan itu sudah tidak kuat lagi untuk menahan," bebernya.

Dia menambahkan, usia jalan yang dibangun pemerintah bahkan hanya hitungan bulan, jika truk ODOL milik perusahaan itu melintas dengan kelebihan muatan.

"Daya tahan jalan hanya sebentar. Jangankan 1 tahun, dalam hitungan bulan saja sudah hancur jalan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Syaifudin Ajie Panatagama, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait banyaknya kendaraan tonase besar yang tidak sesuai standar di Riau. BPTD Wilayah IV mencatat dari 30 ribu kendaraan tonase besar yang beroperasi di Riau, 93 persen melanggar Odol.

"Berdasarkan data statistik kendaraan tonase besar yang melewati jembatan timbang, 93 persen dari 30 ribu unit itu melanggar Odol. Kita perkirakan jumlahnya sekitar 28 ribuan yang melanggar Odol," kata Ajie.

Akibat ulah perusahaan dan pemilik truk yang memodifikasi kendaraanya menjadi lebih panjang dan besar ternyata berdampak terhadap kerugian uang negara yang cukup besar. Sebab kendaraan bertonase besar yang tidak standar lagi membuat kondisi jalan lebih cepat rusak.

Baca: Gubri Syamsuar Ungkap Masih Banyak ASN Pemprov Riau Ragu-Ragu Keluarkan Zakatnya

Mirisnya truk besar yang melebihi tonase dan merusak jalan di Riau ternyata sebagian besarnya bukan truk yang berasal dari Riau. Sebagian besar truk yang melanggar Odol ini bukan kendaraan berplat polisi BM asal Riau.

Ajie mengungkapkan, dari 28 ribu unit truk tronton dan truk tonase besar yang melanggar Odol dan beroperasi di Riau, 60 sampai 70 persen merupakan kendaraan yang bernomor polisi di luar Riau. Artinya tidak bernomor polisi BM.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved