Berita Riau

DPRD Riau Bakal Cek Perizinan Perusahaan Pemilik Truk yang Diduga ODOL

DPRD Riau bakal mengecek perizinan perusahaan pemilik truk yang diduga terkategori over dimention overload atau ODOL karena merugikan warga.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru
Tim Penegakan Hukum Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah (Wil) IV Riau-Kepri mengamankan empat unit truk yang masuk dalam katagori Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Akibat ulah perusahaan yang mengangkut cruide palm oil (CPO), kayu, kelapa sawit, batubara dan lain-lain yang tidak sesuai standar, membuat anggaran pemerintah terkuras untuk perbaikan jalan yang rusak.

"Kerusakan jalan di Riau ini tidak sebanding dengan sumbangan pajak yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan kendaraan ODOL tersebut. Jalan kita hancur karena mereka (perusahaan). Sedangkan yang lewat jalan itu kan banyak, bukan mereka (perusahaan) saja. Kalau jalanya hancur, masyarakat jadi terganggu," kata Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar, Minggu (14/4/2019).

Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir pemerintah mulai gencar menindak truk yang terkategori ODOL atau over dimention and overload.

Maraknya truk yang kelebihan muatan dan ukuran tersebut membuat jalan di Riau cepat rusak.

Baca: Bocah Korban Terkaman Buaya di Sungai Indragiri Ditemukan

Baca: Logistik Pemilu 2019 di Bengkalis Dititip di Kantor Camat

Sehingga banyak anggaran yang dihabiskan untuk memperbaikinya.

Bahkan nilainya, mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kalau aturan truk ODOL ini bisa kita tegakkan, ada sekian ratus miliar bisa kita selamatkan. Anggaran itu kan bisa kita gunakan untuk yang lain. Misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainya. Jadi tidak hanya untuk memperbaiki jalan rusak saja," katanya.

Pihaknya berharap, perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan truk ODOL tersebut harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan pihaknya tidak hanya mengecek persoalan truk ODOL saja.

Baca: Polisi Masih Cari Suami Korban yang Tewas di Pangkalan Kuras

Namun juga akan berdampak terhadap persoalannya.

"Kita akan turun ke lapangan dan masuk ke perusahaan-perusahaan yang menghancurkan jalan ini. Nanti sekalian kita cek izinnya, limbahnya, kita lihat juga tenaga kerjanya. Terakhir baru kita angkutannya. Apakah sudah sesuai aturan atau belum. Kalau belum, kita bersama aparat akan tindak tegas," katanya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Syaifudin Ajie Panatagama, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait banyaknya kendaraan tonase besar yang tidak sesuai standar di Riau.

BPTD Wilayah IV mencatat dari 30 ribu kendaraan tonase besar yang beroperasi di Riau, 93 persen melanggar ODOL.

"Berdasarkan data statistik kendaraan tonase besar yang melewati jembatan timbang, 93 persen dari 30 ribu unit itu terkategori ODOL. Kita perkirakan jumlahnya sekitar 28 ribuan yang melanggar ODOL," kata Ajie.

Akibat ulah perusahaan dan pemilik truk yang memodifikasi kendaraanya menjadi lebih panjang dan besar ternyata berdampak terhadap kerugian uang negara yang cukup besar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved