Berita Riau

DPRD Riau Bakal Cek Perizinan Perusahaan Pemilik Truk yang Diduga ODOL

DPRD Riau bakal mengecek perizinan perusahaan pemilik truk yang diduga terkategori over dimention overload atau ODOL karena merugikan warga.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru
Tim Penegakan Hukum Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah (Wil) IV Riau-Kepri mengamankan empat unit truk yang masuk dalam katagori Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). 

Sebab kendaraan bertonase besar yang tidak standar lagi membuat kondisi jalan lebih cepat rusak.

Mirisnya truk besar yang melebihi tonase dan merusak jalan di Riau ternyata sebagian besarnya bukan truk yang berasal dari Riau.

Sebagian besar truk yang melanggar ODOL ini bukan kendaraan berplat polisi BM asal Riau.

SidakDPRD Riau bersama pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di Riau mematuhi peraturan Undang-Undang 9/2002 yang melarang penggunaan truk ODOL.

"Kita akan turun ke perusahaan-perusahaan. Kita ingin mengecek langsung semua truk-truk perusahaan yang beroperasi di Riau. Karena aturan perundang-udangan kiya sudah jelas mengatur, tentang angkutan jalan, kendaraan ODOL," kata Asri Auzar.

Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penertiban ini.

Sebab keberadaan truk yang melebihi tonase ini jelang membuat jalan menjadi rusak dan banyak dikeluhkan warga.

"Dalam operasi terpadu ini kita tidak akan pandang bulu. Baik truk CPO, truk kayu, dan truk-truk ODOL lainnya, kalau terbukti melanggar harus ditindak tegas," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved