Dipaksa Berhubungan Intim Oleh Siswa SD & SMA, Ayah Bayi yang Dikandung Gadis Ini Belum Diketahui
Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS. Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.
Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (hp) keduanya. Mereka, sama - sama penasaran rasanya berhubungan badan.
Baca: Trailer Film Avengers End Game, Sinopsis Hingga Jadwal Tayang Avengers di Bioskop Indonesia
Baca: Jokowi di Tanah Suci, dari Istana Raja Salman Hingga Masuk Kakbah dan Cium Hajar Aswad
Baca: Zaskia Gotik Ungkap Alasan Hingga Kini Belum Menikah, Neng Pengen Ngeliat Keluarga Dulu
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.
Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban. Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS. Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini.memanggil pak de dan bude.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.
Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya. Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budenya yang merupakan orang tua MWS.
Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.
Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut. Tersangka berkali - kali meminta korban untuk berhubungan kembali.
Baca: Bukan Gol ke Gawang Chelsea Tadi Malam, Tapi Inilah Gol Favorit Mohamed Salah yang Terus Dikenangnya
Baca: Promo Menarik Meeting Package Grand Elite Hotel Pekanbaru
Baca: VIDEO: Tempuh 10 Jam Perjalanan, KPU Pelalawan Riau Kirim 300 Kotak Logistik ke Kuala Kampar
Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka. Puncaknya, akhir tahun lalu.
Ia pun menerangkan, saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.
Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan.
"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.
Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.