Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Kapal Hibah Dirjen Perhubungan Laut Menganggur, Dishub Meranti Sebut Akan Dipinjamkan Ke Desa Topang

Sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak desa untuk proses pinjam pakai tersebut, namun setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan
Setahun Bersandar di Kepulauan Meranti, Kapal Hibah dari Ditjen Perhubungan Laut Masih Menganggur 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Kapal pemberian hibah Kementerian Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub RI, KM Banawa Nusantara 3 ke Pemkab Kepulauan Meranti hingga saat ini masih bersandar di Pelabuhan Pelindo, Selatpanjang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti Aready kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (24/4/2019).

Hingga saat ini kapal tersebut masih dijaga oleh Yanto, seorang penjaga Pelabuhan yang kapal tersebut sudah dititipkan kepadanya selama 10 bulan.

Saat dikonfirmasi Aready mengatakan bahwa tidak ada masalah dalam hal itu.

"Tidak ada masalah, sekarang sedang kita rancang agar itu dipinjam pakai ke desa," ujar Aready.

Yanto sebelumnya mengeluh karena tidak ada penjelasan selama kapal itu dititipkan kepadanya.

Baca: Setahun Bersandar di Kepulauan Meranti, Kapal Hibah dari Ditjen Perhubungan Laut Masih Menganggur

Mengingat bahwa Yanto sudah berkorban tenaga dan materi untuk menjaga kapal itu selama 10 bulan.

Aready mengatakan bahwa belum ada anggaran untuk membayar upah terhadap Yanto, mengingat bahwa saat dititipkan pihaknya sudah melewati batas waktu target mereka.

"Sebelumnya itu ada anggarannya, tapi kita gak menyangka bahwa itu akan sampai selama ini," ujar Aready.

Walaupun demikian Aready berjanji akan menganggarkan kembali untuk upah Yanto. "Kita nanti akan hitung lagi, sudah berapa lama dan berapa banyak biaya yang dikeluarkan Yanto," ujar Aready.

Aready mengatakan kapal tersebut akan dipinjam-pakai kepada masyarakat di desa Topang.

"Itu akan kita proses untuk pinjam pakai untuk daerah topang, penggunaanya untuk membantu transportasi orang dan barang maupun pariwisata," ungkapnya.

Baca: 22 Unit Kapal Nelayan Bantuan Kementrian Kelautan di Riau Tak Dapat Dioperasikan, Ini Penyebabnya

Sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak desa untuk proses pinjam pakai tersebut, namun setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal maka disimpulkan bahwa kapal harus dirombak.

"Setelah dicek, kita sepakat harus dirombak karena kapal jenis ini cenderung dipakai di laut Jawa," tuturnya.

Perjanjian tersebut mulai dari operasional dan perawatan akan dibebankan kepada pihak desa.

"Pemeliharaan, biaya perbaikan dan proses pinjam pakai semua dibebankan kepada mereka dan mereka menyanggupi," ungkapnya.

Hingga saat ini Aready mengatakan sedang menyiapkan draft SK untuk perjanjian tersebut.

Baca: Setahun Bersandar di Kepulauan Meranti, Kapal Hibah dari Ditjen Perhubungan Laut Masih Menganggur

"Nantinya akan Desa akan mengelola bersama BUMDES. Sekarang sedang disiapkan SK perjanjian antara Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti melalui dinas perhubungan. Kita targetkan selesai bulan ini," ujarnya.(tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved