Pileg 2019
PEROLEHAN Kursi Dewan di Riau pada Pileg 2019, PAN Prediksi Raih 8 Kursi, Demokrat Optimis 10 Kursi
Perolehan kursi dewan di Riau pada Pileg 2019, PAN prediksi raih 8 kursi, Demokrat optimis 10 kursi dari total 65 kursi di DPRD Riau
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Namun, ia belum bisa mengatakan nama partai yang berada di urutan pertama.
"Kita belum tau, sebab semua partai sedang melakukan penghitungan. Namun dari hitung sementara, kami di urutan ke dua," ujar Asri.
ANDA Temukan KECURANGAN Pilpres 2019? Silahkan Laporkan ke POSKO Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Riau
Anda temukan pelanggaran atau kecurangan dalam proses Pilpres 2019? Silahkan lapor ke Posko Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Riau.
Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandiaga wilayah Riau membuka posko pengaduan tentang pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu 2019.
Posko tersebut dibuka di Sekretariat Bersama Koalisi Pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Baca: MUSTAHIL Tapi NYATA, Mariam Miliki 44 Orang Anak, Tiga Kali Melahirkan Anak KEMBAR EMPAT
Baca: Gubernur Riau Sepakat Bentuk Tim Terpadu untuk Atasi Peredaran Narkoba
Baca: Wow! MAHASISWA di Pekanbaru MILIKI 4.000 Butir Pil Ekstasi, 4 Bulan BNNP Riau Sita 70 Kg Sabu-sabu
Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Said Bakri menjelaskan, pembentukan posko pengaduan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pilpres 2019.
Dugaan-dugaan pelangaran tersebut bahkan diviralkan masyarakat di media sosial.
"Dari situ kami ingin menampung semua aspirasi masyarakat Riau yang memiliki bukti terkait pelanggaran selama tahapan Pilpres berlangsung. Jadi tidak hanya sekedar memviralkan di medsos saja. Sekecil apapun buktinya silahkan laporkan ke posko kami," ujar Said Bakri, Jumat (26/4/2019).
Said Bakri mengatakan, tidak hanya di Riau saja, posko tersebut juga telah didirikan di seluruh provinsi di Indonesia.
Bahkan seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandi juga telah membuka posko pengaduan tersebut hingga di tingkat desa dan kelurahan se Indonesia.
Baca: KRONOLOGI Petugas KPK GELEDAH Ruang Kerja dan Rumah Dinas WALIKOTA Dumai Zul AS, Diduga Terkait Suap
Baca: MIRIS! Tiga REMAJA Laki-laki di Riau SETUBUHI Gadis 7 Tahun Secara Bergantian di Bawah Pohon Durian
Baca: Gadis REMAJA 11 Tahun di Kampar DICABULI Pria Paruh Baya, Mengaku Saat Belajar Agama dengan Neneknya
Posko pengaduan tersebut kata Said Bakri sebagai wadah untuk melindungi masyarakat yang memiliki bukti-bukti dugaan pelangaran atau kecurangan yang terjadi pada saat melakukan pemantauan dan pengawasan jelang pemungutan hingga penghitungan suara pada Pilpres di Pemilu 2019 ini.
Dengan begitu masyarakat yang memiliki bukti pelangaran ataupun kecurangan pada saat Pemilu tidak perlu khawatir akan berhadapan dengan pihak lain.
"Kami akan lindungi identitasnya, kami akan backup sepenuhnya. Posko ini hanya konteks Pilpres," ujar Said Bakri.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)