Pemilu 2019
Calon Anggota DPD RI Asal Riau Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Dapatkan Ijazah Tidak Secara Akademik
Calon Anggota DPD RI asal Riau berinisial E dilaporkan warga ke Bawaslu Riau, karena diduga E dapatkan ijazah tidak secara akademik
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata.
Gema mengatakan laporan dugaan Ijazah palsu tersebut sudah diregistrasi di Bawaslu.
Namun pihaknya belum melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Baca: EMAK MILITAN Riau akan Pasang Spanduk UCAPAN SELAMAT Terpilihnya PRABOWO sebagai PRESIDEN 2019-2024
Baca: 150 Personil POLISI Beserta TIM MEDIS Siaga Kawal Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kuansing
Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD
"Belum kami selidiki sebab Harus dilakukan pembahasan dulu di sentra Gakkumdu," ujar Gema, Kamis (2/5/2019).
Pihaknya baru bisa meneruskan ke tahap selanjutnya jika dalam pembahasan tersebut ditemukan pelanggaran.
Pihaknya kata Gema harus cermat dan hati-hati dalam menangani laporan tersebut.
"Kami tak ingin gegabah, kami harus bahas dulu dengan tim di sentra Gakkumdu," ujarnya.
Calon Anggota DPD RI Asal Riau Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Dapatkan Ijazah Tidak Secara Akademik. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/calon-anggota-dpd-ri-asal-riau-dilaporkan-ke-bawaslu-diduga-dapatkan-ijazah-tidak-secara-akademik.jpg)