Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum Guru Diamankan Karena Pakai Ekstasi, Kadisdik Anggap Pukulan Berat Saat Hardiknas

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Rudiyanto mengaku prihatin dengan diamankannya seorang guru SMA negeri karena positif pakai ekstasi.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Foto/Istimewa
HIBURAN MALAM - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman (baju merah) saat menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil disita saat menggelar razia, Rabu (1/5/2019) malam.Dalam razia itu, oknum guru SMA juga terjaring karena positif mengonsumsi narkoba. 

Saat razia, setidaknya, ada 10 tempat hiburan yang disasar petugas dalam razia besar-besaran kali ini.

Sejumlah pengunjung yang tengah asyik bernyanyi di dalam ruangan, mendadak kaget saat didatangi petugas.

Mereka pun diminta menunjukkan identasnya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan.

Tak sampai disitu, tes urine juga dilakukan terhadap mereka.

Hasilnya, sebanyak 13 orang pengunjung terpaksa diamankan lantaran dari hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif narkoba.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya berjenis kelamin perempuan, sedangkan sisanya adalah laki-laki.

Dengan rincian, satu pengunjung dari Koro-Koro, enam dari Sago KTV Hotel Furaya, satu dari RP Club, dan lima orang dari Terminal 8.

Seluruhnya langsung digelandang petugas ke Kantor Ditres Narkoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk yang urine-nya positif ini kita periksa guna mengetahui dari mana asal usul narkobanya. Selanjutnya kita limpahkan ke BNN karena mereka penyalahguna," kata Kombes Pol Suhirman, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Riau yang memimpin razia.

Lanjut Suhirman, razia rutin kali ini digelar, sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Petugas akan terus mengintensifkan razia secara berkesinambungan.

Dalam razia ini, petugas bahkan juga berhasil menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Di antaranya, sebanyak 15 paket siap edar, dan pil ekstasi 3,5 butir. Barang haram ini didapati petugas dari seorang pengunjung, pria berinisial GN di Koro-Koro Panam.

Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik GN yang tampak gugup saat didatangi petugas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved