Berita Riau
Oknum Guru Ngaku Pakai Ekstasi Diamankan Polisi dari Ruang Karaoke
Guru SMA Negeri 14 berinisial M itu diamankan polisi di ruangan karaoke di Pekanbaru karena positif menggunakan ekstasi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Lanjut Suhirman, razia rutin kali ini digelar, sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Petugas akan terus mengintensifkan razia secara berkesinambungan.
Dalam razia ini, petugas bahkan juga berhasil menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Di antaranya, sebanyak 15 paket siap edar, dan pil ekstasi 3,5 butir.
Barang haram ini didapati petugas dari seorang pengunjung, pria berinisial GN di Koro-Koro Panam.
Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik GN yang tampak gugup saat didatangi petugas.
"Sedang dilakukan pengembangan, yang bersangkutan sedang kita periksa," ujar Kombes Suhirman.
Tidak hanya di Koro-Koro Panam, petugas juga mendapati narkotika jenis ekstasi yang dibawa pengunjung, sebanyak 1,5 butir di Hotel Furaya, lalu di Terminal 8 Jalan Jenderal Sudirman 2 butir.
Sementara, M yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) digelandang petugas di tempat Sago KTV Hotel Furaya. (Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/oknum-guru-pakai-ekstasi.jpg)