Berita Riau
KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau
KPK menetapkan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, ini kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, ini kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Riau Iskandar Husein menanggapi ditetapkannya Walikota Dumai Zul AS yang juga kader fungsionaris Partai Nasdem sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (3/5/2019).
Menurutnya tidak ada hubungan antara Nasdem dengan kasus korupsi yang melibatkan Walikota Dumai tersebut, hanya saja Zulkifli As adalah bagian dari kader partai Nasdem di Riau.
Baca: TERUNGKAP, Mayat Wanita TANPA KEPALA di Dumai TERNYATA Sedang Hamil Muda, Pakai Celana dalam Korset
Baca: PENJELASAN Ustadz Abdul Somad tentang HUKUM Mandi Balimau dan Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di RIAU
Baca: Speaker Bar PHT 220 SB untuk Ciptakan Musik dan Film Menjadi Lebih Hidup, Soundbar Keluaran Polytron
"Kalau bicara kader ya kader Nasdem tapi (tersangka) itu urusan pribadi yang bersangkutan itu diluar jangkauan kita di Nasdem," ujar Iskandar Husein kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (3/5/2019).
Namun yang jelas kata Iskandar Husein Zulkifli AS harus mentaati hukum yang ada,"Kalau masalah hukum harus dihormati," ujar Iskandar Husein.
Sedangkan untuk soal pendampingan hukum menurut Iskandar Husein tentunya partai tidak akan memberi pendampingan, karena Zul bermasalah saat menjadi Walikota Dumai.
"Dia bermasalah kan di Pemerintah Kota Dumai. Namun yang jelas saya juga akan sampaikan ke Ketua Umum pak Surya," ujarnya.
Menurut Iskandar sosok Zul As sendiri tidak memiliki jabatan struktur di Nasdem, hanya sebagai kader fungsionaris Nasdem di Riau saja.
Sementara untuk kader lainnya menurut Iskandar Husein, ia selalu mengingatkan agar tidak terlibat korupsi dalam bentuk apapun.
"Setiap saat selalu saya himbau yang duduk di eksekutif dan legislatif bekerja secara baik. Begitu juga untuk Caleg yang duduk harus bekerja sesuai rambu - rambu yang ada," ujarnya.
Baca: PENJELASAN Ustadz Abdul Somad tentang HUKUM Mandi Balimau dan Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di RIAU
Baca: SUARA MASUK Pilpres 98 Persen, Prabowo MENANG Telak di Sulawesi Tenggara, KALAH Tipis di Gorontalo
Baca: Bea Cukai GAGALKAN Penyelundukan Bibit Lobster Rp 1 Miliar ke SINGAPURA, Ini Rutenya hingga Vietnam
Penetapan tersangka Walikota Dumai ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan keuangan daerah di DPR.
Sebelumnya, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI geleda ruang kerja dan rumah dinas Walikota Dumai Zul AS, diduga terkait kasus suap.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa dua koper besar usai penggeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS, koper tersebut diduga berisi dokumen.
Dokumen itu kuat dugaan berkaitan dengan dugaan kasus suap usulan dana perimbangan Keuangan Daerah RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 lalu.
Ditengah kemeriahan dalam merayakan hari jadi Kota Dumai ke 20 yang jatuh pada 27 April 2019, masyarakat Kota Dumai harus dikejutkan oleh kabar penggeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS di bilangan Putri Tujuh Kota Dumai.
Baca: UPDATE Hasil REAL COUNT Pilpres 2019 Seluruh Indonesia SITUNG KPU Jumat 26 April, Suara Masuk 46.9%
Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD
Baca: Gadis REMAJA 11 Tahun di Kampar DICABULI Pria Paruh Baya, Mengaku Saat Belajar Agama dengan Neneknya
Ditengah keseruan ibu-ibu PKK di lingkungan Kota Dumai dalam meramaikan lomba masak dalam gelaran Hari Kartini di Pendopo Kota Dumai.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang datang dengan dua mobil seolah tak terganggu dalam melakukan penggeledahan rumah dinas yang berdampingan dengan Pendopo.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat secara bersamaan yakni di rumah dinas Wako Dumai di Jalan Putri Tujuh dan di ruangan kerja Walikota di Kantor Walikota di Jalan Tambusai Bagan Besar Kota Dumai.
Sekitar pukul 10.00 WIB, dua mobil petugas KPK memakai rompi mendatangi kediaman Wako Dumai Zul AS dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Innova bernopol BM 1020 RH dan BM 1685 AB.
Suasana rumah dinas tersebut pun semakin sepi.

Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Dumai nampak melakukan penjagaan sepanjang proses penggeledahan tersebut.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan kepada Tribunpekanbaru.com menyebut, pihaknya menurunkan 10 orang personil Shabara untuk mengamankan areal seputar rumah dinas tersebut.
"Kita menurunkan 10 orang personil untuk pengamanan tersebut," singkat Kapolres.
Baca: BERAWAL Kenalan di Medsos, Siswi SMP di Riau DICABULI Siswa SMA, Pelaku CUMBUI Korban di Stadion
Baca: BEJAT! Tiga Orang SISWA SMP Perkosa Siswi SD Bergantian di Bawah Pohon Durian, Korban sudah Menolak
Baca: KENALAN di Medsos, SISWA SMA Cabuli Siswi SMP di Stadion, Kepergok Warga sedang Asik Cumbui Korban
Sekitar pukul 11.50 WIB, Zul AS keluar dari kediamannya dengan didampingi sejumlah orang menaiki sebuah mobil yang sebelumnya sudah parkir di luar pagar kediaman.
Dia pun mengelak untuk diwawancara wartawan dengan alasan ingin melaksanakan ibadah sholat Jumat.
"Nanti ya, saya mau Jumatan," kata dia singkat.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kendaraan diduga milik pribadi Zul AS dan dua kendaraan dinas.
Diantaranya adalah Honda CRV bernopol BM 1249 JE, Toyota Fortuner Silver bernopol BM 1366 RM dan satu unit Toyota Alphard yang nampak tidak dipasangi nomor polisi.
Sementara dua kendaraan plat merah adalah satu unit Nissan Xtrail bernopol BM 1163 R dan Toyota HiAce bernopol BM 1619 R.
Seusai pemeriksaan kendaraan, seluruh petugas kembali masuk ke dalam rumah dinas Walikota Dumai untuk melanjutkan penggeledahan.
Baca: MIRIS! Tiga REMAJA Laki-laki di Riau SETUBUHI Gadis 7 Tahun Secara Bergantian di Bawah Pohon Durian
Baca: VIDEO HABIB RIZIEQ Peringatkan LUHUT Binsar Soal Kecurangan Pilpres 2019, Curhat tentang Prabowo
Baca: VIDEO Siaran Langsung Liverpool vs Huddersfield Liga Inggris Pekan 36, Live RCTI dan Bein Sports 1
Sekitar pukul 17.01 WIB, rombongan petugas KPK keluar dari rumah dinas Zul AS dengan menenteng dua kopor berukuran besar dan sejumlah bawaan lainnya.
Petugas KPK tersebut nampak tidak lagi menggunakan rompi KPK sebagaimana ketika mereka melakukan penggeledahan.
Seusai penggeledahan, rumah dinas tersebut nampak sepi dari aktifitas.
Hanya beberapa kali tampak kendaraan pribadi keluar masuk rumah dinas tersebut dan masuk melalui pintu samping.
Seorang kenalan dekat Zul AS yang tak ingin disebutkan namanya nampak mendatangi awak media yang menunggu di pagar pembatas antara rumah dinas dan pendopo Walikota Dumai.
"Pak Wali sehat-sehat saja dan sedang berada di dalam rumah bersama istrinya. Beliau ingin istirahat karena lelah dan tak bisa memberikan komentar," ungkap lelaki tersebut.
Sebelumnya, Walikota Dumai pernah beberapa kali menghadap ke KPK di Jakarta dalam rangka pemeriksaan.
Kuat dugaan, penggeledahan dilakukan perkara dugaan kasus suap usulan dana perimbangan Keuangan Daerah Rancangan APBN-P Tahun Anggaran 2018 lalu.
KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)