Berita Riau

KURIR Narkoba SIMPAN Sabu-sabu Dalam Sepatu Tertangkap di Bandara SSK Diupah Rp 5 Juta Sekali Jalan

Kurir narkotika dan obat-obatan (Narkoba) simpan sabu-sabu dalam sepatu tertangkap di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru diupah Rp 5 juta

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
KURIR Narkoba SIMPAN Sabu-sabu Dalam Sepatu Tertangkap di Bandara SSK Diupah Rp 5 Juta Sekali Jalan 

Sabu tersebut diantarkan oleh seseorang yang tak dikenal oleh para kurir ini di suatu tempat, lalu mereka mengambilnya.

Sementara itu, salah satu kurir, ternyata sudah 3 kali menjemput barang ke Pekanbaru.

"Untuk Ari, dia sudah 3 kali. Sedangkan Rere baru satu kali," sebutnya.

Noki menambahkan, keduanya tergolong kurir antar Provinsi.

Sementara itu, adapun kronologis penangkapan, bermula ketika petugas mendapati informasi dari masyarakat, sehari sebelumnya, Selasa (1/5/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bahwa akan ada kurir narkotika jenis sabu antar Provinsi yang akan melakukan penerbangan.

Yaitu dari Kota Pekanbaru menuju Makassar, dengan transit di Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman, melakukan penyelidikan.

Baca: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Ternyata GAGAL ke Senayan, Padahal Sudah Banjir Ucapan Selamat

Baca: Video Link Live Streaming Juventus Vs Torino, Lega Serie A 2019 LIVE BeinSport 3, Kick Off 01.30 WIB

Baca: Terkait Jam Operasional Selama Puasa, Satpol PP Kuansing Tempel Surat Himbauan ke Pihak Terkait

Sekitar pukul 07.30 WIB, tim Satres Narkoba dengan diback up petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru, berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dimana ketika itu keduanya, akan melakukan check in ticketing di lantai 1 bandara.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket besar dan 1 paket kecil.

"Barang bukti tersebut disimpan kedua tersangka didalam tapak sepatu masing-masing yang mereka pakai," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, Rabu siang.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan diantar dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Makassar Provinsi Sulsel.

Keduanya mengaku mendapat perintah membawa sabu itu dari seorang laki-laki yang bernama Lapasero melalui komunikasi WhatsApp.

Aparat kepolisian saat ini, masih memburu pengendali dari kedua kurir ini.

KURIR Narkoba SIMPAN Sabu-sabu Dalam Sepatu Tertangkap di Bandara SSK Diupah Rp 5 Juta Sekali Jalan. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved