Saat Hendak Diringkus, Tersangka Ini Sempat Buang Narkoba
khir pekan lalu Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung tiga orang pengedar narkoba. Ada tersangka yang buang barang bukti saat diringkus
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
Kali ini tersangka yang diamankan berinisial AS (30), yang diciduk petugas disebuah warung pinggir jalan kelurahan Babusalam Mandau.
"Penangkapan tersangka ini juga kita lakukan saat petugas mendapatkan informasi tersangka menguasai narkoba dari salah seorang warga. Untuk memastikan kebenaran tersebut petugas langsung mengamankan AS," kata Kasat Narkoba.
Berhasil mengamankan AS petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.
Hasil penggeledahan berhasil ditemukan empat paket narkotika jenis sabu.
Barang haram ini disimpan tersangka di dalam sebuah kotak berwarna hijau yang disimpannya di dalam celana tersangka.
"Dimana berat yang ditemukan diperkirakan seberat 2.6 gram," jelas Polisi berbalok tiga ini.
Dalam penangkapan tersebut Satnarkoba juga mengaman seorang berinisial YU (36) di warung tempat penggrebekan tersebut.
Petugas yang melakukan penggeledahan terhadap YU menemukan barang bukti sebanyak tiga paket sabu.
Barang bukti diamankan memiliki berat kotor sekitar 1 gram.
Barang bukti ditemukan di dalam kotak merek pagoda disimpan dalam celana tersangka.
Tiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.
Satnarkoba Polres Bengkalis tengah melakukan pengembangan kepemilikan narkoba tiga tersangka yang diamankan pekan lalu tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)