Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tahanan Rutan Siak Rusuh

34 Napi Masih Kabur, Kapolda Riau Sebut Ada Senjata Petugas Rutan Siak Diduga Dibawa Kabur

Masih ada 34 warga binaan yang kabur, kemudian 1 pucuk senjata jenis shootgun milik petugas Rutan hilang

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Rizky Armanda
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat meninjau langsung ke Rutan Klas II B Siak pasca terjadinya kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi. 

Ia menambahkan, proses evakuasi dilaksanakan dengan pengamanan ketat. Seluruh Napi diborgol dan dikawal ke Rutan tempat penampungan.

Sementara itu, Tribunpekanbaru.com mendapat informasi tentang jumlah senjata api yang dibawa kabur narapida.

Diantaranya jenis Glog 3 pucuk, namun 2 pucuk sudah diamankan. Senjata jenis ini hilang hanya 1 pucuk.

Jenis Shootgun sebanyak 6 pucuk, 5 sudah ditemukan kembali. Juga hilang sebanyak 1 pucuk.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM, M Diah ditemui di TKP mengaku sedih dengan kejadian itu. Saat mendapat laporan adanya kerusuhan di Rutan Siak ia langsung bergerak dari Pekanbaru menuju TKP. Hal yang sama juga dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko.

"Kondisi sudah bisa terkendali dan saat ini dilakukan pendataan untuk evakuasi tahanan dan narapidana," kata M Diah menjawab Tribunsiak.com.

Para tahanan dan narapidana akan dievakuasi ke Rutan Pekanbaru, Rutan Rengat dan dan Lapas Bengkalis. Karena Rutan yang tiga itu dinilai lebih dekat jaraknya dengan Siak.

Pada kejadian itu, sebanyak 153 narapidana mencoba melarikan diri.

Sampai pagi Sabtu, sebanyak 119 sudah berhasil ditangkap, di antaranya ada yang menyerahkan diri.

Napi yang tertangkap dan menyerahkan diri dievakuasi ke tahanan Mapolsek Siak dan Mapolres Siak.

"Sedangkan Narapidana yang belum berhasil ditangkap ssbanyak 34 orang. Ini yang masih dikejar dibantu oleh pihak kepolisian," kata dia.

Saat terjadi kerusuhan dan pembakaran Rutan Siak, sebanyak 495 tahanan dan narapidana tetap bertahan di dalam. Mereka berjuang menyelamatkan diri dari kepulan asap.

"Jadi narapidana yang masih di luar sedang kita usahakan menangkapnya, dan diminta untuk menyerahkan diri," kata dia.

Atas kejadian itu, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada petugas Rutan bila terbukti bersalah dan bekerja di luar SOP. Sementara itu, bangunan Rutan Siak tidak layak lagi dihuni, sehingga warga binaan harus dievakuasi.

"Untuk bangunan kita lapor ke pimpinan pusat. Kantor tidak mungkin ditempati, bangunan baru belum ada di Siak," kata dia. 

(Tribunsiak.com/mayonal putra)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved