Bukan Kelelahan yang Membuat Hampir Setengah Juta Petugas KPPS Meninggal Dunia, Tapi Penyakit Ini

Bukan Kelelahan yang Membuat Hampir Setengah Juta Petugas KPPS Meninggal Dunia, Tapi Penyakit Ini

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Bukan Kelelahan yang Membuat Hampir Setengah Juta Petugas KPPS Meninggal Dunia, Tapi Penyakit Ini 

7. meningitis

8. sepsis

9. asma

10. diabetes melitus

11. gagal ginjal

12. TBC

13. kegagalan multiorgan.

Selain disebabkan 13 jenis penyakit itu, ada pula kejadian meninggal petugas KPPS karena kecelakaan.

Sebelumnya, pihak Kemenkes melakukan investigasi atas kasus tersebut.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun.

Jumlah korban meninggal di DKI Jakarta 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, Bali dua jiwa, Kalimantan Selatan delapan jiwa.

Baca: Tak Ada yang Keracunan. KPU Sebut Anggota KPPS yang Meninggal Miliki Riwayat Penyakit

Baca: SENGIT! Ini VIDEO Debat Terbaru Rocky Gerung vs Adian Napitupulu Soal Kematian Ratusan Petugas KPPS

Kemudian, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa. Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, perlu dievaluasi soal padatnya tugas petugas KPPS.

“Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” kata dia.

Ke depannya, kata dia, petugas pemilu yang dipekerjakan harus mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja serta jam kerja diatur dengan baik, dan memberikan porsi istirahat yang cukup.(*)

Bukan Kelelahan yang Membuat Hampir Setengah Juta Petugas KPPS Meninggal Dunia, Tapi Penyakit Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved