Pilpres 2019

1.500 Pendekar Akan Hadapi Massa People Power, Ini yang Mereka Lakukan

Sebanyak 1.500 pendekar Pagar Nusa Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, siap membantu TNI dan Polri mengamankan gerakan people power

Editor: Rinal Maradjo
MUHAMMAD BAGAS
1.500 Pendekar Akan Hadapi Massa People Power, Ini yang Mereka Lakukan 

Apalagi, dalam kondisi saat ini di mana diduga terjadi kecurangan luar biasa dalam pilpres, protes adalah hal yang wajar untuk meminta keadilan.

Seharusnya, kata Fadli Zon, pemerintah dan lembaga terkait tidak perlu takut dengan penyampaian pendapat yang disampaikan rakyat.

Pemerintah juga diminta tidak menyalahgunakan wewenang untuk menghadapi rakyat.

Baca: VIDEO Pasukan Elit Kopaska TNI AL, Manfaatkan Kondom Saat Jalankan Misi Tempur

Baca: VIDEO Pelatih Karate Kopassus KO di Tangan Haji Umar, Siapa Sebenarnya Sosok Pendekar Silat Ini?

Baca: VIDEO Denjaka, Pasukan Khusus TNI AL yang Misterius dan Bikin Gentar Navy Seal AS

"Jadi kalau rakyat memprotes kecurangan, saya kira itu sah dan kecurangan itu nyata kok. Dan itu melibatkan yang akan memprotes itu, suaranya itu kan puluhan juta juga," papar Fadli Zon.

Sebelumnya, Fadli Zon menilai tak ada yang salah dalam pernyataan people power, termasuk yang diserukan oleh Eggi Sudjana.

Fadli Zon menilai people power tak terkait dengan makar.

Fadli Zon mengatakan people power sah karena aksi demonstrasi dijamin oleh undang-undang.

"People power itu apa sih artinya? Kekuatan rakyat. Orang berdemontrasi memprotes kecurangan itu konstitusional. Jadi people power itu konstitusional," kata Fadli Zon di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengecam penahanan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait ucapannya soal people power.

Fadli Zon menilai penangkapan tersebut bisa merusak demokrasi Indonesia. Karena, ia melihat proses hukum tidak berjalan seimbang.

"Ya menurut saya penetapan bukan hanya disayangkan, harus kita kecam, karena ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita," ucap Fadli Zon di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Lantas, Fadli Zon membandingkan proses hukum yang menyerang pemerintah cenderung dipercepat.

Sedangkan laporan yang dibuat pihaknya, menurut Fadli Zon tidak direspons dengan baik oleh kepolisian.

"Saya ulangi, mungkin ada sembilan laporan saya itu tidak diproses oleh pihak kepolisian. Ada yang mengancam membunuh saya, ada macam-macam itu tidak ada yang diproses," ungkapnya.

"Tetapi kalau ada yang misalnya kepada pihak pemerintah, langsung diproses, bahkan ditangkap. Ada yang baru ngomong begitu saja langsung ditangkap, ini kan lucu," imbuhnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved