Berita Riau

Jelang Arus Mudik Lebaran 2019, Dishub Riau Petakan Daerah yang Sering Macet dan Kecelakaan

Hingga ramadan ke 12 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau belum merilis peta daerah rawan macet dan kecelakaan lalu lintas arus mudik lebaran 2019.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Bus antar provinsi melintas di Jalan SM Amin Pekanbaru, Minggu (12/5/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

"Karena secara faktual saat ini dan bukan angkutan lebaran faktanya angkutan darat mengalami peningkatan. Info kawan-kawan di Terminal AKAP ramai masyarakat menggunakan angkutan darat," ujarnya.

Namun untuk memastikan prediksi tersebut, tambah Taufiq, pihaknya saat ini tengah mencoba menganalisa kemungkinan-kemungkinan itu.

Apakah hal itu akan terjadi saat angkutan lebaran atau tidak.

"Karena sedang kita analisa, kita belum bisa memastikan berapa angka peningkatan untuk jalur darat saat angkutan lebaran nanti," katanya.

Namun saat disinggung terkait apakah lonjakan penumpang tersebut nantinya akan berdampak terhadap naiknya harga tiket bus, M Taufih OH belum bisa memastikan.

Sebab sejauh ini pihaknya belum menerima surat edaran dari Kementrian Perhubungan terkait ambang batas bawah dan atas tarif angkutan lebaran.

Jika nanti sudah diterbitkan surat edaran dari kementrian perhubungan terkait tarif angkutan lebaran, maka pihaknya meminta kepada seluruh pengusaha dan pemilik angkutan agar mematuhinya.

"Tapi sempai sekarang surat edaran tentang ambang atas dan ambang bawah dari kementerian belum kita terima," katanya.

Namun biasanya, kata Taufik tarif ambang atas dan ambang bawah angkutan lebaran tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Namun berapa besarnya, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan dengan diterbitkannya surat edaran ambang batas dan bawah tarif angkutan lebaran.

"Saya rasa itu tidak akan jauh dari tarif yang seperti biasa, karena itukan sudah ada aturanya di kementerian. Tapi biasanya memang itu nanti ketetapannya diketahui setelah ada surat edaran," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved