Berita Riau
Dilaporkan Soal Dugaan Politik Uang, Noviwaldy Sebut Rekayasa
Bawaslu Kota Pekanbaru menerima laporan dari masyarakat dugaan terjadi politik uang yang dilakukan seorang Caleg DPRD Provinsi, Noviwaldy Jusman.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menerima laporan dari masyarakat dugaan terjadi politik uang yang dilakukan seorang Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Kota Pekanbaru, Noviwaldy Jusman.
Rencananya Kamis (23/5/2019) akan diputuskan pihak Bawaslu bersama Gakkumdu.
"Kami sudah melakukan klarifikasi dengan memeriksa pelapor dan empat saksi, kemudian terlapor," ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Tribun, Selasa (21/5/2019).
Baca: PKS Kumpulkan Data Sebelum Gugat Hasil Pemilu di Riau ke MK
Baca: Smartphone Vivo Y17 Dilengkapi Berbagai Fitur Unggulan
Menurut Indra Khalid Nasution pihaknya akan memutuskan kasus bersangkutan pada Kamis (23/5/2019) apakah tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.
"Kamis akan kami putuskan bersama Gakkumdu, "ujarnya.
Dari laporan masyarakat yang diterima Bawaslu Kota Pekanbaru, dugaan politik uang ini terjadi di Kecamatan Limapuluh.
Diduga yang bersangkutan memberikan uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pemilih.
Sementara itu terlapor Noviwaldy Jusman atau biasa disapa Dedet saat dikonfirmasi Tribun mengatakan laporan yang disampaikan ke Bawaslu tersebut adalah rekayasa yang dibuat pihak lain kepadanya.
Baca: Bank Syariah Mandiri Adakan Syiar di Masjid Agung An Nur Pekanbaru
"Itu adalah rekayasa. Saya punya banyak saksi dan banyak bukti, "ujar Dedet.
Caleg petahana ini juga menegaskan maju untuk menjadi wakil rakyat selama ini tidak pernah menggunakan politik uang.
Menurutnya semua masyarakat di Kota Pekanbaru sudah mengetahui itu.
"Saya maju jadi dewan empat kali tanpa money politic semua warga Pekanbaru tau itu," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)