Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Pengguna di Ukui dan Pengedar di Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan Riau Cokok Dua Pemuja Sabu-sabu

Polisi mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok beserta satu unit telepon genggam.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Polres Pelalawan
Tersangka pengguna dan pengedar sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Pelalawan bersama barang bukti, Selasa (21/5/2019). 

"Waktu diintrogasi, tersangka pertama mengaku mendapatkan barang dari tersangka HAR. Petugas langsung memburu keberadaan tersangka kedua," tambah L Sitanggang.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan melacak keberadaan HAR.

Polisi mencegat tersangka kedua ini saat sedang melintas mengunakan sepeda motor di samping rumah kontrakan untuk pekerja alat berat.

Baca: Hari Ini Para Siswa MAN I Teluk Kuantan Riau Masih Aksi Boikot Belajar, Sudah 3 Hari Tak Mau Sekolah

Ketika digeledah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan dilanjutkan ke kediamannya tersangka yang juga didapati narkotika jenis serupa.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke mapolres untuk penanganan lebih lanjut. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved