Pelalawan
Pengguna di Ukui dan Pengedar di Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan Riau Cokok Dua Pemuja Sabu-sabu
Polisi mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok beserta satu unit telepon genggam.
"Waktu diintrogasi, tersangka pertama mengaku mendapatkan barang dari tersangka HAR. Petugas langsung memburu keberadaan tersangka kedua," tambah L Sitanggang.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan melacak keberadaan HAR.
Polisi mencegat tersangka kedua ini saat sedang melintas mengunakan sepeda motor di samping rumah kontrakan untuk pekerja alat berat.
Baca: Hari Ini Para Siswa MAN I Teluk Kuantan Riau Masih Aksi Boikot Belajar, Sudah 3 Hari Tak Mau Sekolah
Ketika digeledah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan dilanjutkan ke kediamannya tersangka yang juga didapati narkotika jenis serupa.
Kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke mapolres untuk penanganan lebih lanjut. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: