Pekanbaru
Walikota Tunggu Jawaban 2 Kementerian, Nasib Honor TPP Guru Sertifikasi Pekanbaru Masih Belum Jelas
Pemerintah Kota Pekanbaru baru menerima jawaban dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud RI.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Ia menyebut bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud RI Nomor 10 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil hanya mengatur dana APBN.
Sedangkan keuangan APBD diatur sendiri oleh pemerintah daerah.
Ia menyampaikan dalam surat itu tertuang bahwa pemerintah daerah dapat memberi TPP kepada PNS di daerah.
Hal ini sesuai pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan keuangan daerah. Serta memperoleh persetujuan DPRD.
Baca: Video Pidato SBY Ini yang Dijadikan Bukti Oleh Tim Hukum BPN dalam Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK
Ia menyebut bahwa kesimpulan dalam pertemuan yakni bisa memberikan TPP bagi guru dengan sertifikasi pendidikan. Tapi pemberian sepanjang keuangan daerah memungkinkan.
Firdaus menegaskan bahwa TPP bukanlah hak. Pemerintah daerah juga memilih pertimbangan objektif terhadap pemberian TPP.
"Kalau keuangan pemerintah kota mampu tentu kita serahkan. Nanti kita hitung lagi kemampuan keuangan daerah," ulasnya.
Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Defi Warman menyebut bahwa kedatangan guru untuk menpertanyakan perkembangan TPP bagi guru sertifikasi.
Mereka ingin bertemu langsung dengan Walikota Pekanbaru.
"Kami sudah menerima informasi bahwa pemerintah kota sudah mendapat jawaban dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait TPP," ulasnya.
Perwakilan Guru Sertifikasi, Raja Ira Novia Badar Putri mengatakan bahwa serangkaian aksi sudah dilakukan guru sejak Maret 2019 silam.
Baca: LINK STREAMING & Live Score AS Roma Vs Parma LIVE Serie A Liga Italia Malam Ini (Video)
Aksi ini untuk menarik perhatian pemerintah kota.
Ira juga mencatat bahwa pemerintah kota menghitung kembali kemampuan untuk TPP.
"Kami berharap ada azas keadilan dalam pembagian TPP nantinya," jelas wanita berkerudung ini.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)