Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lebaran 2019

Mau Mudik, Ini Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Berangkat Siang Dapat Diskon

Diharapkan melalui kebijakan ini dapat lebih efektif untuk mengurai kemacetan pada saat puncak arus mudik dan balik lebaran.

Editor: Sesri
tribunlampung/dedi sutomo
Penyeberangan di Bakauheni 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BAKAUHENI - Untuk pemudik yang hendak menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya melalui Pelabuhan Bakauheni perlu melakukan manajemen waktu yang tepat.

Terhitung mulai Kamis (30/5/2019) PT  Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) resmi memberlakukan tariff difrensiasi untuk siang dan malam hari.

Berdasarkan siaran pers yang Tribunlampung.co.id  terima, penerapan tariff difrensiasi berlaku untuk kendaraan pribadi (golongan IVA) non eksekutif.

Keberangkatan siang hari akan mendapatkan diskon 10 persen atau  menjadi Rp. 337.000 perkendaraan.

Sedangkan untuk keberangkatan pada malam hari akan dikenakan kenaikan tarif 10 persen atau menjadi Rp. 411.000 perkendaraan.

“Kita berharap dengan adanya penereapan diskon dapat mendorong masyarkat yang hendak mudik melakukan perjalanan penyeberangan pada siang hari.

Sehingga bisa terhindar dari potensi antrian saat puncak arus mudik dan balik,” terang Dirut PT. ASDP Ira Puspadewi dalam siaran pers yang diterima Tribunlampung.co.id, kamis (30/5/2019).

Penerapan diskon tiket terpadu lintasan Merak-Bakauheni  pada kondisi puncak sesuai dengan arahan kebijakan kementerian perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca: HATI-HATI! Titik Rawan Kecelakaan dan Jalan Rusak di Jalur Mudik Lebaran 2019 di Siak Riau

Baca: Mau Mudik ke Sumbar, Ini Sejumlah Titik Rawan Kemacetan di Jalur Lintas Sumbar-Riau

Penyeberangan di Bakauheni
Penyeberangan di Bakauheni (tribunlampung/dedi sutomo)

Diharapkan melalui kebijakan ini dapat lebih efektif untuk mengurai kemacetan pada saat puncak arus mudik dan balik lebaran.

Adapun, difrensiasi tarif yang diberikan kepada kendaraan  golongan IV di pelabuhan Merak berlaku  30 Mei (H-6)  hingga 3 Juni (H-2).

Diskon  berlaku pada siang hari pada pukul 08.01 WIB hingga pukul 19.59 WIB.

 Sebaliknya untuk penerapan kenaikan tarif, berlaku pada pukul 20.00  WIB  pukul 08.00 WIB.

Sedangkan untuk di pelabuhan Bakauheni diskon tarif  berlaku pada tanggal 7 Juni (h+1) hingga 10 Juni (H+4).

Diskon tarif untuk siang hari berlaku sejak pukul 08.01 WIB sampai dengan pukul 19.59 wib.

Dan kenaikan tariff berlaku pada pukul 20.00 wib sampai pukul 08.00 wib hari berikutnya.

 Untuk lintasan Merak-Bakauheni pada mudik lebaran tahun ini diperkirakan aka nada 1,42 juta penumpang yang akan melintas. ]

Jumlah ini naik 5 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu 1,35 persen.

Begitu juga dengan kendaran sepeda motor diperkirakan akan mengalami kenaikan 5 persen, dari 103.709 unit pada tahun lalu mencapai 108.894 unit pada tahun ini.

Untuk kendaraan roda 4 diperkirkaan akan mengalami kenaikan tertinggi mencapai 15 persen, dari 170.968 unit pada tahun lalu menjadi 170.613 unit pada tahun ini.

Sebaliknya dari Bakauheni  menuju Merak diperkirakan aka nada 1,29 juta orang yang akan melintas atau mengalami kenaikan 5 persen dari tahun lalu yang hanya 1,23 juta orang.

Begitu juga dengan kendaraan roda dua yang juga diperkirakan akan naik 5 persen dari 87.876 unit menjadi 92.269 unit.

Sedangkan untuk kendaraan roda 4 naik 15 persen dari 156.199 unit menjadi 179.629 unit. (*) 

Temukan kami di Facebook dan Instagram

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved