Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Kemungkinan Pembatasan WA hingga Imbauan Prabowo

Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 direncanakan akan digelar pada Jumat (14/6/2019) hari ini, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: M Iqbal
instagram
Whatsapp, Instagram dan Facebook 

Mahkamah Konstitusi, kata Arief, berwenang untuk menangani sengketa hasil pemilu.

"Kalau ada pelanggaran etik, kinerja komisioner, silahkan dibawa ke DKPP. Kalau ada sengketa hasil dibawa ke MK," kata Arief saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Menurut Arief, setiap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu memiliki saluran tersendiri.

Baca: Meski Sudah Diakuisisi PT PBB Tidak bisa Ganti Nama Blitar United jadi Persib B, Ini Penjelasan PSSI

Misalnya, jika ada pelanggaran administrasi pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang menangani.

Jika pelanggarannya masuk ranah pidana, maka menjadi kewenangan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Ini salah alamat atau tidak ya silakan Mahkamah yang menilai," kata Arief.

3. Imbauan Prabowo

Beredar video Prabowo berikan himbauan kepada para pendukungnya.
Beredar video Prabowo berikan himbauan kepada para pendukungnya. (kolase @59detik)

Calon presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto angkat bicara perihal sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui pernyataannya yang diunggah oleh akun Instagram @Gerindra, Prabowo Subianto menyampaikan beberapa hal terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Baca: VIDEO: Drama Pengkapan Bandar Narkoban di Pelalawan Riau, Sabu 2 Kg Disimpan di Lantai Mobil Rocky

Terutama terkait rencana para pendukung paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan hadir ke kawasan Gedung MK.

Mengenai penyelesaian hasil pemilu yang ditetapkan KPU, kata Prabowo, dirinya dan Sandiaga Uno telah menyerahkan ke jalur konstitusional.

Menurut Prabowo, dari awal dirinya dan Sandiaga Uno telah bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai tanpa menggunakan kekerasan.

"Mengenai penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU beberapa saat yang lalu, saya dan saudara Sandiaga Uno memutuskan untuk menyerahkan persoalaan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional," ujar Prabowo dalam video tersebut.

Baca: Beginilah Kronologi Tertangkapnya Prada DP Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Indomaret

"Dari awal, saya dan saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan," imbuh Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menghendaki terjadinya kerusuhan.

Ia bahkan meminta kepada para pendukungnya untuk selalu tenang dalam menghadapi situasi saat ini.

"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini," ujar Prabowo.

"Karena itu, saya dan saudara Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang, selalu sejuk, selalu damai, dan selalu berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan diantara anak bangsa," lanjutnya.

Baca: Terduga Pembunuh Vera Oktaria Kasir Indomaret, yakni Prada DP Ditangkap di Serang Banten

Prabowo pun mengimbau kepada para pendukungnya, untuk tidak perlu hadir di kawasan Gedung MK saat sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 dilaksanakan.

"Karena itu, saya dan saudara Sandiaga Uno emohon pendukung kami untuk tidak perlu hadir di kawasan MK dihari-hari mendatang," imbau Prabowo.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Kemungkinan Pembatasan WA hingga Imbauan Prabowo, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved