Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Banyak Nunggak Uang Sewa, Walikota Pekanbaru Beri Instruksi Tertibkan Penghuni Rusunawa yang Bandel

Jumlah penghuni yang menunggak capai puluhan Kepala Keluarga (KK). Banyak dari mereka menunggak pembayaran sewa selama enam bulan.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Suasana di luar rusunawa di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengeksekusi penghuni yang menunggak sewa usai Lebaran 2019. 

Pihaknya sudah berkordinasi dengan unsur terkait dan Satpol PP Pekanbaru. Mereka bakal menertibkan penghuni rusunawa yang menunggak.

"Ada rencana penertiban dalam waktu dekat," jelasnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus pramono mengaku bahwa upaya penertiban bakal dilakukan pekan depan. Para personel satpol sudah berulang kali memberi peringatan. Mereka memberi peringatan kepada para penghuni yang menunggak hingga Rabu (19/6/2019).

"Kita beri waktu hingga Rabu ini. Kalau memang tidak bisa ya kita tertibkan," tegasnya.

Baca: Besok Festival Bakar Tongkang di Rohil Riau, Bakal Dikunjungi Ribuan Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Baca: Yuk Cek! Daftar Hape Xiaomi yang Terima Android Q Beta, Ada Punya Kamu?

Tim yustisi tidak cuma menertibkan penghuni rusunawa yang tidak membayar sewa. Mereka juga menertibkan penghuni yang tidak punya identitas.

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berlakukan sewa untuk penghuni rusunwa terhitung Januari 2019. Banyak dari penghuni tidak mau bayar.

Para penunggak uang sewa di rusunawa sudah melanggar peraturan daerah Kota Pekanbaru. Mereka harus membayar sewa sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.1 tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa. Penghuni yang tidak kunjung membayar uang sewa terancam harus keluar dari rusunawa. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved