Pekanbaru
Banyak Nunggak Uang Sewa, Walikota Pekanbaru Beri Instruksi Tertibkan Penghuni Rusunawa yang Bandel
Jumlah penghuni yang menunggak capai puluhan Kepala Keluarga (KK). Banyak dari mereka menunggak pembayaran sewa selama enam bulan.
Banyak Nunggak Uang Sewa, Walikota Pekanbaru Beri Instruksi Tertibkan Penghuni Rusunawa yang Bandel
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru ternyata masih menyimpan sejumlah persoalan.
Banyak penghuni rusunawa menunggak uang sewa.
Jumlah penghuni yang menunggak capai puluhan Kepala Keluarga (KK). Banyak dari mereka menunggak pembayaran sewa selama enam bulan.
Sejumlah oknum penghuni rusunawa masih belum ada keinginan untuk membayar tunggakan hingga kini.
Kondisi tersebut diperparah oleh sejumlah oknum penghuni yang tidak jelas identitasnya.
Bahkan ada dugaan rusunawa menjadi lokasi transaksi narkoba di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Kondisi ini menambah permasalahan di rusunawa tersebut.
Baca: Agung Hercules Tak Lagi Gondrong, Penampilannya Bikin Pangling, Warganet Kirim Doa
Baca: Badan Kurus Botak dan Dirawat di RS, Inilah Penampilan Agung Hercules yang Berubah Drastis
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT gerah dengan kondisi rusunawa di Jalan Yos Sudarso. Ia pun memberi instruksi kepada instansi terkait untuk menertibkan penghuni rusunawa.
"Jadi saya instruksikan kepada instansi terkait dan pengelola rusunawa untuk tertibkan para penghuni," jelasnya kepada Tribun, Minggu (16/6/2019).
Menurutnya, para penghuni seharusnya membayar uang sewa tepat waktu. Pemerintah kota sudah memberlakukan sewa sejak awal tahun 2019.
Tapi masih saja banyak oknum penghuni enggan membayar sewa. Ia mengimbau agar para penghuni bisa menjaga dan memelihara kondisi rusunawa tersebut.
Baca: Daya Tampung Terbatas, CJH Tidak Diinapkan di Embarkasi Haji Antara Riau
Baca: PSPS Riau Menang 2-1 Lawan Tornado Dalam Laga Uji Coba Jelang Liga 2
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Ardhani tidak menampik banyaknya oknum penghuni rusunawa yang bandel. Mereka diduga sudah terlalu lama tinggal di sana.
Ada yang sudah berada di rusunawa sejak awal tahun 2018 silam. Saat itu masih uji coba dan para penghuni bisa tinggal di sana secara gratis selama satu tahun.
"Mungkin terlalu keenakan gratis. Maka mereka merasa berat saat harus membayar," paparnya.
Pihaknya sudah berkordinasi dengan unsur terkait dan Satpol PP Pekanbaru. Mereka bakal menertibkan penghuni rusunawa yang menunggak.
"Ada rencana penertiban dalam waktu dekat," jelasnya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus pramono mengaku bahwa upaya penertiban bakal dilakukan pekan depan. Para personel satpol sudah berulang kali memberi peringatan. Mereka memberi peringatan kepada para penghuni yang menunggak hingga Rabu (19/6/2019).
"Kita beri waktu hingga Rabu ini. Kalau memang tidak bisa ya kita tertibkan," tegasnya.
Baca: Besok Festival Bakar Tongkang di Rohil Riau, Bakal Dikunjungi Ribuan Wisatawan Lokal dan Mancanegara
Baca: Yuk Cek! Daftar Hape Xiaomi yang Terima Android Q Beta, Ada Punya Kamu?
Tim yustisi tidak cuma menertibkan penghuni rusunawa yang tidak membayar sewa. Mereka juga menertibkan penghuni yang tidak punya identitas.
Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berlakukan sewa untuk penghuni rusunwa terhitung Januari 2019. Banyak dari penghuni tidak mau bayar.
Para penunggak uang sewa di rusunawa sudah melanggar peraturan daerah Kota Pekanbaru. Mereka harus membayar sewa sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.1 tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa. Penghuni yang tidak kunjung membayar uang sewa terancam harus keluar dari rusunawa. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
