Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rutan Lhoksukon Aceh Utara Rusuh, Sekitar 50 Napi Melarikan Diri dan 8 Orang Berhasil Ditangkap

Puluhan polisi dan sipir berusaha menangkap 50 narapidana yang lari ke arah pemukiman padat.Delapan di antaranya telah berhasil ditangkap

Editor: CandraDani
Polres Aceh Utara via Kompas.com
Polisi menangkap narapidana dan membawanya ke Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Minggu (16/6/2019) 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (16/6/2019) dilaporkan rusuh.

Narapidana bahkan menjebol jendela rumah tahanan itu. Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, sekitar 50 tahanan melarikan diri.

Puluhan polisi dan sipir berusaha menangkap narapidana yang lari ke arah pemukiman padat.

Sampai berita ini dikirimkan, delapan di antaranya telah berhasil ditangkap.

Kepala bagian operasi Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi berada di lokasi turut memburu para napi. Sebagian yang berhasil ditangkap langsung dikawal polisi ke dalam rumah tahanan itu.

Baca: Kejar-kejaran di Tengah Jalan, 98 Napi Lapas Langkat yang Kabur Berhasil Ditangkap Pasca Kerusuhan

Polisi bersenjata laras panjang dan pendek berjaga di depan pintu Rutan. “Sebagian sudah berhasil ditangkap, sebagian lagi masih diburu,” terang AKP Iswahyudi singkat.

Saat ini, puluhan polisi masih berada di sekitar Rutan. Suasana mulai kondusif dan petugas sipir juga berjaga-jaga.

Pengejaran terhadap narapidana yang kabur masih dilakukan. Pihak Rutan belum melansir data pasti berapa narapidana yang kabur dan penyebab kerusuhan.

Sebelumnya kejadian serupa juga menimpa Lapas Narkotika di Langkat, Sumut.

Suasana penangkapan napi di tengah jalan usai terjadi kerusuhan di Lapas Narkoba, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat Kamis (16/5/2019), 200-an warga binaan kabur.
Suasana penangkapan napi di tengah jalan usai terjadi kerusuhan di Lapas Narkoba, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat Kamis (16/5/2019), 200-an warga binaan kabur. (via kompas.com)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Bachtiar Sitepu.

Yang bersangkutan dinonaktifkan pascakerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, pada Kamis (16/5/2019) lalu.

"Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Langkat dinonaktifkan," ungkap Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami melalui rilis yang diterima Sabtu (18/5/2019).

Kemudian, posisi Kepala Lapas akan dijabat oleh Muhammad Tavip selaku pelaksana harian.

Tavip merupakan Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara.

Baca: Karutan Siak Akhirnya Dicopot Persis 1 Bulan Pasca Peristiwa Kerusuhan Serta Kaburnya Tahanan & Napi

Salah satu dampak dari kejadian tersebut adalah kaburnya beberapa warga binaan.

Hingga Jumat (17/5/2019) sore, masih terdapat 50 napi yang sedang dalam pengejaran. Sri Puguh pun mengimbau masyarakat memberitahu aparat jika memiliki informasi perihal hal tersebut.

"Segera hubungi Kepolisian atau lapas dan rutan terdekat, jika Anda mengetahui keberadaan narapidana yang melarikan diri." ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved