Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak 14 Tahun, 2 Polisi Dilaporkan, Ini Penjelasan Polda Sulut

Dua anggota polisi tersebut diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak umur 14 tahun.

Editor: Sesri
Now News
ILUSTRASI 

Kemudian sampailah ke pembicaraan bahwa kalau ada transaksi sampai Rp 1,5 juta.

Setelah ada pembicaraan tersebut, akhirnya AW menelepon GN. GN kemudian datang ke rumah AW.

"Kemudian ngobrol-ngobrollah mereka. Di situ, infonya dana yang Rp 500.000 sudah dikasih. Akhirnya masuk kamar mereka. Nah, saat di dalam kamar mereka ngobrol-ngobrol lagi. GN kemudian menanyakan umur perempuan itu," katanya.

Setelah GN tahu umur perempuan di dalam kamar yang sedang bersamanya, dia kemudian mengurungkan niatnya.

Namun, perempuan yang ternyata masih anak karena berusia 14 tahun tersebut tetap meminta Rp 1,5 juta. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved