Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Hotel di Jalan Tuanku Tambusai Ini Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Begini Tanggapan DPMPTSP Pekanbaru

Satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru diduga beroperasi tanpa kantongi izin.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
DNA Fun and MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru diduga beroperasi tanpa kantongi izin. Hotel ini sudah beroperasi sejak Mei 2019. 

Hotel di Jalan Tuanku Tambusai Ini Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Begini Tanggapan DPMPTSP Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru diduga beroperasi tanpa kantongi izin.

Hotel tersebut adalah DNA Fun and MBC.

Posisi hotel bersebelahan dengan toko bangunan modern di kawasan itu. Informasi Tribun, hotel dengan cat oranye ini sudah buka sejak Mei 2019 lalu.

Penelusuran pun dilakukan di hotel yang masih tampak sepi itu, Selasa (25/6/2019). Ada mobil dan sejumlah sepeda motor parkir depan hotel tersebut.

Saat memasuki hotel ada dua karyawan hotel yang menyambut. Tribun mencoba meminta keterangan dari keduanya.

Mereka menolak dan mengarahkan untuk berjumpa dengan petugas keamanan hotel. Tribun pun sempat berbincang dengan petugas keamanan hotel.

Baca: Pelawak Komar Ditahan Polisi Atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Dijemput Paksa

Pria yang mengaku baru bekerja di sana selama seminggu menyebut bahwa tidak ada manajemen yang bisa dikonfirmasi. Seluruh manajemen mendadak bertolak ke Medan.

"Semuanya ke Medan Bang, tidak ada yang bisa kasih keterangan," ujar pria tersebut, Selasa.

Menurutnya, aktivitas di sana masih sepi. Ia menyebut tidak ada fasilitas selain kamar dan kolam renang.

Pria itu juga menyebut bahwa belum ada aktivitas di hotel saat ini. Neon box hotel pun sengaja ditutup oleh pengelola.

Padahal hotel ini sudah beraktivitas dan membuka pemesanan kamar. Mereka membuka pemesanan secara online.

Para tamu juga bisa memesan kamar secara langsung di hotel.

Harganya bervariasi mulai dari Rp 150.000 per malam.

Pengelola juga memiliki layanan spa dan massage di hotel itu. Harga yang mereka tawarkan berkisar Rp 100.000/jam untuk tamu hotel.

Sedangkan bagi pengunjung bukan tamu hotel harus merogoh kocek sekitar Rp 300.000/jam.

Pria itu juga menyebut bahwa belum ada aktivitas di kolam renang hotel.

Faktanya terlihat aktivitas sejumlah anak tampak berenang di sana.

Baca: WASPADA Jasa Layanan Tak Resmi di Media Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi BPJSTKU

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian tidak menampik bahwa hotel itu belum punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Mereka harus melengkapinya dengan Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andal Lalin).

Proses pembangunan berlangsung dari akhir tahun 2018. Hotel ini baru beroperasi pada Mei 2019 lalu.

"Saat ini mereka belum lengkapi andal lalin. Makanya mereka tidak bisa punya IMB," terang Rudi terpisah.

Menurutnya, pengelola sudah mengajukan izin kepada pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru. Mereka belum kunjung melengkapi syarat untuk penerbitan IMB.

Saat ini pihaknya belum bisa menerbitkan IMB bagi hotel tersebut karena terkendala andal lalin. "Kami sudah ingatkan empat hingga lima kali. Mereka kalau membangun harus punya IMB," tegasnya.

Pengelola seharusnya menghentikan operasional untuk sementara. Sembari menunggu izin rampung.

Baca: Bobol Rumah Orang yang Pulang Kampung dan Curi Sepeda Motor, MHD dan ZH Diamankan Polisi Dumai

Bahkan pengelola belum bisa membuka kolam renang dan hotel di sana. Mereka juga harus punya rekomendasi dari sejumlah instansi terkait untuk melengkapi perizinan.

"Pengelola hotel juga harus punya TDUP dari dinas terkait," paparnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved