VIDEO: Disdik Riau Sudah Terima Surat Edaran Perubahan PPDB, Jatah Untuk Siswa Beprestasi Ditambah
Jadi berdasarkan surat edaran yang terbaru untuk jalur zonasi dari 90 persen dikurangi menjadi 80 persen
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: didik ahmadi
"Sistem zonasi ini tidak boleh dilanggar oleh sekolah, karena aturannya sudah jelas, ada Permendikbud dan Pergub serta petunjuk teknisnya," katanya.
Kemudian untuk jalur siswa berpestasi juga dibagi menjadi dua jalur. Yakni prestasi akademik dan non akademik.
"Non akademik ini seperti prestasi dibidang olahraga dan kesenian kita mengambilnya yang skala nasional dan international, ditunjukkan dengan sertifikat," katanya.
Sedangkan untuk jalur akademik, adalah siswa yang memiliki prestasi di perlombaan olimpiade dan O2SN. Serta siswa yang menjadi juara di SMP.
"Kalau yang juara di olimpiade itu sudah jelas langsung diterima. Untuk yang juara di SMP itu yang dirangking lagi nilainya, berdasrakan nilai SHU tertinggi," katanya.
Seperti diketahui, PPDB untuk tingkat SMA dan SMK sederajat di Provinsi Riau akan berlangsung selama empat hari.
Mulai dari tanggal 1 hingga 4 Juli 2019 mendatang. Ada tiga jalur masuk yang bisa ditempuh oleh orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah SMA negeri di Riau. Yakni jalur zonasi, jalur siswa prestasi dan jalur pindahan.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)