Pekanbaru
2.058 Titik PJU Liar DIBONGKAR, Pemko Pekanbaru Masih MENUNGGAK Tagihan PJU Satu Tahun, Ini Sebabnya
Sebanyak 2.058 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) liar dibongkar, Pemko Pekanbaru masih menunggak tagihan PJU satu tahun, ini sebabnya
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
2.058 Titik PJU Liar Dibongkar, Pemko Pekanbaru Masih Menunggak Tagihan PJU Satu Tahun, Ini Sebabnya
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 2.058 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) liar dibongkar, Pemko Pekanbaru masih menunggak tagihan PJU satu tahun, ini sebabnya.
PJU yang dibongkar itu berdiri di tempat yang tidak sesuai rekomendasi Pemko Pekanbaru.
Maka, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru selain membongkar 2.058 titik PJU juga sudah mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi.
Baca: WANITA Muda Warga Pekanbaru Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
Baca: JAMBRET di Pekanbaru Ditangkap dan Dihajar Massa, Rampas Tas Wanita Parubaya di Depan Mal Pekanbaru
Baca: HAKIM MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, GERINDRA Riau Patuh Perintah Prabowo, Apa Itu?
Baca: PUTUSAN MK tentang Sengketa Hasil Pilpres 2019, MKA LAM Riau Al Azhar Minta Sudahi Semua Perpecahan
Proses penggantian lampu PJU dengan lampu hemat energi sudah berlangsung sejak Januari 2019 silam.
Sebanyak 14.404 lampu hemat energi sudah terpasang hingga Kamis (27/6/2019) kemarin.
"Satu hari saja kami sudah tertibkan sebelas PJU yang dibongkar. 86 PJU diganti lampunya dengan yang hemat energi," jelas Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti kepada Tribun, Kamis (27/7/2019).
Ardi menyebut bahwa proses penertiban masih berlangsung.
Mereka menertibkan PJU di lima rayon tersebut yakni Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Simpang Tiga dan Rayon Rumbai.

Mereka masih melakukan penggantian bola lampu hemat energi di sejumlah titik PJU.
Ada juga titik PJU liar yang bakal dibongkar.
Baca: WARGA Dumai Riau Segera Nikmati Gas Bumi Tanpa Tabung dan Langsung dari Pipanya, Ini Kata Walikota
Baca: FOTO-FOTO Liga 2 Laga PSPS Riau vs Persiraja Banda Aceh 1-2, Asykar Bertuah Kalah Lagi di Kandang
Baca: HASIL PSPS Riau vs Persiraja Banda Aceh 1-2 Liga 2, Jalannya Pertandingan, Nihil Sponsor Ganggu Laga
Ardi memastikan tidak ada kendala dalam penertiban PJU liar.
Bahkan ia menargetkan proses penertiban berlangsung hingga akhir tahun 2019.
Saat ini tim masih melakukan penertiban dan verifikasi.
Dinas perhubungan melakukan verifikasi bersama PLN.
Proses verifikasi untuk menghitung jumlah PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota.
"Kami lakukan verifikasi dengan PLN. PJU yang sudah verifikasi akan diberi stiker," jelasnya.
Proses verifikasi ditargetkan rampung dalam satu bulan ke depan.
Mereka menargetkan sudah verifikasi 19 ribu lebih titik PJU.
"Jadi PJU yang sudah diverifikasi bakal diganti dengan lampu hemat energi," terangnya.
Baca: New SUZUKI JIMNY Segera Mengaspal di Pekanbaru, Bakal Serahterima Agustus, Pemesan di Riau 12 Unit
Baca: RATUSAN Warga Geruduk Mapolsek Tambang Kampar Riau, Jalan Pekanbaru-Bangkinang Macet, Ini Pemicunya
Baca: Mahasiswa UIN Suska Riau BLOKIR Jalan Kampus, Sampaikan 9 Tuntutan Ini Kata Rektor Akhmad Mujahiddin
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer menyebut bahwa proses verifikasi ini bakal berlangsung hingga Agustus 2019 mendatang.
Setelah itu bakal diaudit oleh BPKP.
Bakal ada pertemuan lanjutan untuk membahas tagihan PJU itu.
"Nantinya akan kita bahas teknis pembayarannya. Sebab pada prinsipnya kita belum bisa bayarkan tagihan sebelum audit tuntas," jelasnya.
Pemko Pekanbaru Masih Menunggak Tagihan PJU Satu Tahun, Ini Sebabnya
Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggak tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Mereka ternyata sudah menunggak tagihan PJU selama satu tahun.
Prosea pembayaran tagihan PJU hanya berlangsung hingga Mei 2018 silam.
Baca: KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019
Baca: BEI Riau Ungkap Pergerakan Transaksi Saham di Riau Pasca Pilpres 2019, Meningkat atau Turun?
Baca: DISKON HARI INI di Pekanbaru, Kursi Ayun Santai untuk di Rumah 1 Juta, Kursi Kantor Diskon 70 Persen
Sedangkan tagihan PJU dari Juni 2018 hingga Juni 2019 belum kunjung dibayarkan.
Parahnya proses audit terhadap tagihan PJU ini belum kunjung dilakukan.
"Audit PJU belum, saat ini masih dalam proses penghitungan titik PJU yang seusai rekomendasi pemerintah kota," jelas Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir kepada Tribun, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, proses penghitungan titik PJU ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan PLN.
Ia menyebut bahwa hasil penghitungan final bakal disampaikan inspektorat untuk audit.
"Jadi bisa kita hitung jumlah tagihan PJU yang harus dibayarkan pemko," terangnya.
Syamsuir menyebut bahwa tidak ada target.
Namun yang jelas Pemerintah Kota Pekanbaru bakal membayar tagihan setelah proses audit dilakukan.
Baca: GERINDRA Pekanbaru Minta Warga Pendukung Prabowo-Sandi Terima Putusan MK, LAM Riau Ajak Menghormati
Baca: Riau Jadi SASARAN EMPUK Bandar Narkoba Luar Negeri, Polda Riau Awasi Jalur Masuk Darat dan Laut
Baca: Benarkah DANA HAJI Digunakan Jokowi? Pengawas BPKH Gelar Diskusi Seputar Dana Haji di UIN Suska Riau
Proses penghitungan kembali titik PJU dilakukan terhadap PJU yang ada di lima rayon.
Kelima rayon tersebut yakni Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Simpang Tiga dan Rayon Rumbai.
Ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru.
Banyak dari PJU yang berdiri tidak punya meteran.
Jumlahnya mencapai 31.750 titik PJU.
Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali bertemu dengan PLN untuk membahas terkait tunggakan PJU.
Pertemuan ini dimediasi oleh Kejari Pekanbaru.
Namun pertemuan ini belum menghasilkan titik terang terkait pembayaran tunggakan.
2.058 Titik PJU Liar Dibongkar, Pemko Pekanbaru Masih Menunggak Tagihan PJU Satu Tahun, Ini Sebabnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)