18 Orang Ditahan Termasuk Walikota, Diduga Terlibat Sindikat Pencucian Otak dan Perdagangan Anak

18 Orang Ditahan Termasuk Walikota, Diduga Terlibat Sindikat Pencucian Otak dan Perdagangan Anak

Editor: Budi Rahmat
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
18 Orang Ditahan Termasuk Walikota, Diduga Terlibat Sindikat Pencucian Otak dan Perdagangan Anak 

Untuk mencuci otak anak-anak, jaringan itu diduga membuat gambar anak-anak dengan konotasi seksual.

Mereka juga menggunakan terapi kejut listrik sebagai "mesin memori kecil" untuk menciptakan ingatan palsu tentang pelecehan.

Sementara petugas terapis diduga mengenakan pakaian karakter jahat dari cerita anak-anak saat menangani para calon korban.

Dilaporkan surat kabar La Repubblica, penyelidikan polisi mengungkap skema yang disebut sebagai model sistem kesejahteraan untuk anak di bawah umur korban kekerasan, ternyata merupakan bisnis ilegal yang justru merugikan anak-anak.

"Menurut penyelidik, tujuan kelompok yang telah ditangkap itu adalah untuk membawa anak-anak jauh dari keluarga mereka dalam situasi sosial yang sulit, untuk kemudian diberikan kepada orangtua asuh, demi mendapatkan uang," tulis surat kabar Corriere della Sera.

La Repubblica bahkan melaporkan, beberapa orangtua asuh justru benar-benar melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang mereka dapatkan dari jaringan itu.

Sementara pihak polisi menolak mengungkapkan berapa jumlah anak yang telah menjadi korban jaringan ini maupun usia mereka. Media Italia menyebut praktik yang dijalankan jaringan ini telah meraup keuntungan ratusan ribu euro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Italia Ungkap Jaringan Cuci Otak dan Perdagangan Anak, 18 Orang Ditahan", 

18 Orang Ditahan Termasuk Walikota, Diduga Terlibat Sindikat Pencucian Otak dan Perdagangan Anak

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved