Pengakuan Purwanto, Gay yang Sudah Berhubungan Badan dengan 50 Pria, 'Nggak Ada yang Saya Paksa'

Selama menjalani pemeriksaan, Purwanto mengaku memberikan upah pada beberapa orang yang berhubungan badan dengan dirinya.

Editor: Muhammad Ridho
(Tribun Madura/Luhur Pambudi)
Purwanto (baju tahanan) diperlihatkan polisi berikut barang buktinya kepada awak media di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019). 

Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, Selasa (2/7/2019), penangkapan Purwanto bermula dari laporan warga sekitar yang merasa ganjil dengan perilaku lelaki 33 tahun tersebut.

"Ya kan tersangka udah puluhan kali lakukan di situ, warga lapor kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," ucap AKP Aldy Sulaiman.

Purwanto diamankan di rumahnya saat tengah berduaan dengan seorang teman kencannya.

Polisi menduga, pelaku ditemukan di rumahnya setelah melakukan hubungan intim dengan pasangannya.

"Pas sudah selesai main kayaknya, tadi kan ada tisu tisu juga terus celana dalam (celdam)," tambahnya.

Selama ini Purwanto bekerja dengan membuka salon dan menjadi perias pengantin.

"Dia itu profesional, bisa rias juga. Tapi pelanggan riasnya tidak ada kaitanya sama perbuatannya," ucap AKP Aldy Sulaiman.

Korban kini dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(TribunWow.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pria di Tulungagung Ditangkap atas Kasus Penyimpangan Seksual, Korban Dibayar Rp 100 Ribu

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved