Pileg 2019
Pleno PENETAPAN CALEG Terpilih Kepulauan Meranti dan Inhu, KPU Riau Imbau Tunggu BRPK dari MK Tuntas
Pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu (Inhu), KPU Riau imbau tunggu BRPK dari MK tuntas
Jika surat edaran dari KPU RI belum juga turun, sementara BRPK sudah terbit, KPU Kepulauan Meranti tetap akan menggelar pleno penetapan.
"Sebab sesuai aturan, pleno penetapan dilakukan paling lambat tiga hari setelah BRPK diumumkan," ujarnya.
Baca: DAYA TAMPUNG Jadi Masalah, 6.700 Lulusan SD MENGANGGUR atau Pilih SEKOLAH SWASTA Juga 155 Tamatan TK
Baca: KEJAM, Ibu Muda di Riau Dibekap dan Ditusuk di Leher Dua Kali Pakai Pisau Dapur, Pelaku Ipar Korban
Baca: TERUNGKAP dalam Rekonstruksi Pembunuhan IBU MUDA di Riau, Korban Dibekap dan Ditusuk di Leher 2 Kali
Baca: PASANGAN KEKASIH di Pekanbaru Riau Miliki 1 Kg Sabu-sabu dan 3035 Pil Ekstasi, Hasil Tangkapan BNNP
KPU Inhu Tunggu Surat KPU RI untuk Menetapkan Caleg Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) masih belum menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida menerangkan pihaknya masih menunggu surat edaran dari KPU RI.
"KPU RI sudah menyampaikan sebelumnya, agar penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi tidak dilakukan terlebih dahulu sepanjang surat KPU mengenai penyampaian daftar daerah yang bersengketa PHPU di MK atau yang tidak bersengketa belum diterbitkan," kata Yenni kepada Tribuninhu.com, Rabu (3/7/2019).
Namun Yenni berkata tidak menutup kemungkinan surat edaran tersebut akan dikeluarkan malam ini, sehingga KPU Inhu sudah mempersiapkan hal-hal teknis berkenaan dengan pleno penetapan Caleg terpilih tersebut.
"Hal-hal teknis sudah kita siapkan, kalau malam ini surat dari KPU RI dikeluarkan maka pleno siap kita laksanakan malam ini," katanya.
Oleh karena itu, KPU Inhu tetap menunggu hingga pukul 19.30 Wib.
Baca: TERBUKTI Gelembungkan Suara Caleg pada Pileg 2019, Ketua PPK Pangkalan Kuras Riau Divonis 1 Bulan
Baca: WOW, Ada Belasan Grup Gay Pekanbaru Riau di Facebook, Ada yang Catut Nama Sekolah, Ini Kata Wawako
Baca: PEGAWAI di Riau DILARANG Nongkrong di Cafe dan Warung Kopi Hingga PANTI PIJAT, Pemprov Terbitkan SE
"Tidak ada salahnya pleno penetapan kita lakukan malam ini, karena hanya penetapan caleg terpilih saja," kata Yenni. Hal ini juga mengingat ada dua komisioner KPU Inhu yang akan berangkat mengikuti sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Dua komisioner tersebut diminta sebagai saksi dan membawa bukti-bukti untuk sidang tersebut, sehingga menurut Yenni pleno tersebut dihadiri lengkap oleh seluruh komisioner KPU Inhu.
"Sebaiknya pleno penetapan itu dihadiri oleh komisioner yang lengkap," ujar Yenni.
Pleno PENETAPAN CALEG Terpilih Kepulauan Meranti dan Inhu, KPU Riau Imbau Tunggu BRPK dari MK Tuntas. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan/Guruh Budi Wibowo/Bynton Simanungkalit)