Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

RUMAH KOS di Pekanbaru Diduga Dijadikan TEMPAT MESUM dan Pesta Narkoba, Warga Sekitar Resah

Rumah kos di Pekanbaru diduga dijadikan tempat mesum dan pesta Narkoba oleh pihak yang tidak bertanggugjawab, hal itu membuat warga sekitar resah

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Sejumlah RUMAH KOS di Pekanbaru Diduga Dijadikan TEMPAT MESUM dan Pesta Narkoba, Warga Sekitar Resah 

Sejumlah RUMAH KOS di Pekanbaru Diduga Dijadikan TEMPAT MESUM dan Pesta Narkoba, Warga Sekitar Resah

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah rumah kos di Pekanbaru diduga dijadikan tempat mesum dan pesta Narkoba oleh pihak yang tidak bertanggugjawab, hal itu membuat warga resah.

Sejumlah rumah kos di Kota Pekanbaru mendadak jadi sorotan.

Pasalnya sejumlah rumah kos diduga jadi tempat mesum.

Baca: SISWI SD di Pekanbaru Dicabuli Dua Remaja Secara BERGANTIAN di Kamar Hotel, Kepergok Orangtua Korban

Baca: Anaknya Tak LOLOS di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Tiwi Ungkap KECURANGAN Ini, Disdik Terima 106 PENGADUAN

Baca: Bandar dan PENGEDAR Sabu-sabu di Riau Ditangkap Polisi, Si Bandar Teriaki Polisi RAMPOK dan Kabur

Baca: INI SOSOK Calon Menteri Kabinet Kerja Jilid II dari Riau, Namanya Disebut Relawan Jokowi-Maaruf Amin

Baca: PENDAFTAR ke SMP Negeri di Siak Riau Ini Hanya 12 Orang, Banyak Sekolah yang Pendaftarnya Membludak

Ada juga yang menjadi tempat pesta narkoba.

Kondisi ini jelas meresahkan masyatakat yang ada di sekitar lokasi rumag kos.

Informasi Tribun, ada sejumlah titik rumah kos yang dijadikan sebagai tempat ajang mesum dan pesta narkoba.

Posisinya berada di Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Payung Sekaki.

Satpol PP Kota Pekanbaru mengaku tidak bakal tutup mata dengan keberadaan rumah kos yang meresahkan.

Mereka berencana melakukan razia di rumah kos yang membuat resah itu.

Sejumlah RUMAH KOS di Pekanbaru Diduga Dijadikan TEMPAT MESUM dan Pesta Narkoba, Warga Sekitar Resah
Sejumlah RUMAH KOS di Pekanbaru Diduga Dijadikan TEMPAT MESUM dan Pesta Narkoba, Warga Sekitar Resah (Tribun Pekanbaru/Instagram/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

"Kita bakal razia rumah kos dalam waktu dekat," jelas Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto kepada Tribun, Jum'at (5/7/2019).

Menurutnya, ada sejumlah rumah kos bakal jadi target razia.

Baca: Bandar dan PENGEDAR Sabu-sabu di Riau Ditangkap Polisi, Si Bandar Teriaki Polisi RAMPOK dan Kabur

Baca: 32 Caleg Terpilih DPRD Riau TERANCAM Tidak Dilantik, 32 Wakil Rakyat Lolos Pileg 2019 Posisi Aman

Baca: KUOTA 7 SMP Negeri di Pekanbaru BELUM PENUH pada PPDB 2019, Masih Kosong 285 Kursi, Ini Sekolahnya

Baca: Anaknya Tak LOLOS di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Tiwi Ungkap KECURANGAN Ini, Disdik Terima 106 PENGADUAN

Baca: Orangtua di Pekanbaru CEMAS Tunggu Pengumuman PPDB SMP Tak Lolos Disarankan Daftar ke Sekolah Swasta

Ia mengaku pihaknya sudah mendapat informasi perihal keberadaan rumah kos yang juga jadi tempat mesum.

Desheriyanto menyebut bahwa razia bakal berlangsung secara mendadak.

Ia mengantisipasi razia tersebut bocor lebih dulu.

"Intinya jadwalnya kita sesuaikan. Kita bakal lakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu," ujarnya.

Sementara itu, sekitar satu tahun lalu, seorang siswi SMP asal Kecamatan Selemadeg berinisial LGDS (14) meninggal setelah berhubungan badan sebanyak dua kali dengan pacarnya berinisial AW (25) asal Kecamatan Seririt,  Singaraja. 

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Bali,  kedua sejoli ini mulai saling mengenal sejak 29 Desember 2017 melalui aplikasi BBM.

Perkenalan itu diikuti beberapa kali mulai pertemuan. 

Baca: Begini Kronologi Tertembaknya Pengawal Pribadi Prabowo, Sempat Cekcok di Parkiran Klub Malam!

Baca: Tak Ada Kepastian Nikah, 6 Tahun Pacaran Wanita Ini Akhirnya Dihalalkan Lelaki Lain

Baca: EDAN, Punya Istri 4, Pria Ini Gagahi Anak Kandung dari Istri ke Empatnya

Baca: BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Hujan Intensitas Ringan Pagi dan Dini Hari

Dan keduanya sepakat berpacaran.

AW kemudian mengajak LGDS berhubungan intim layaknya hubungan suami istri, Minggu (21/1/2018).

Sebelumnya, keduanya bertemu di daerah Air Terjun Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg sekira Pukul 13.30 wita.

Kemudian korban diajak oleh pacarnya ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.

Sesampai di kost, mereka ngobrol dan nonton televisi lalu berhubungan badan sebanyak dua kali. 

Ilustrasi
Ilustrasi (World of Buzz)

Pada saat berhubungan badan yang kedua kali, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya, kemudian selesai berhubungan ditinggal oleh pacarnya ke kamar mandi.

Kembali dari kamar mandi tiba-tiba dilihat korban sudah tidak sadarkan diri, lalu sang pacar membawa korban ke rumah sakit sekira pukul 15.30 wita. 

Sampai di BRSUD Tabanan korban langsung diperiksa dan dinyatakan meninggal.

Hasil pemeriksaan luar,  korban mengalami pendarahan di kelamin, kulit lebam, diperkirakan korban sudah meninggal di atas 30 menit atau dibawah pukul 14.00 wita. 

Dokter jaga di UGD BRSUD Tabanan, dokter Deni membenarkan kejadian tersebut.

Jenazah korban telah selesai diperiksa pada sore hari.

"Untuk penyebab pasti kematian korban,  harus menunggu hasil autopsi dulu. Rencananya akan dibawa ke RSUP Sanglah," katanya,  Minggu (21/1/2018). 

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa membenarkan adanya peristiwa itu.

Pacar korban saat ini masih berada di Polres Tabanan untuk dimimtai keterangan. 

"Benar ada kejadian itu. Pacarnya masih di Polres dan jenazah korban akan dibawa ke RSUP Sanglah, " jelasnya.

Sedangkan di Bengkalis, pada akhir tahun lalu, Lurah Kota Bengkalis, Erzansyah bersama Bhabinkamtibmas, Brigadir Deri Adrianto dan Babinsa, Pelda S Nasution inspeksi mendadak (sidak) ke rumah kos dan tempat tinggal di Kelurahan Kota Bengkalis pada Senin (1/10/2018) malam kemarin.

Kegiatan Sikat ini dilakukan oleh pihak Kelurahan untuk memastikan siapa yang tinggal di kos kosan dan rumah kontrakan terdata dengan baik oleh pihak RT dan RW tempat mereka.

"Kita sengaja melakukan Sidak tersebut, guna memastikan mereka yang tinggal di rumah kos kosan ini terdata dengan baik oleh pihak RT dan RW mereka," ungkap Erzansyah kepada tribun, Selasa (2/10/2018) pagi.

Baca: Dibekali Dual Mic untuk Suara Lebih Jernih, Headset Voyager 3200 Dibandrol Rp 1,4 jutaan

Baca: Selasa Pagi, PSPS Latihan Finishing untuk Menjamu Aceh United

Menurut Erzan pada Sidak kemarin pihaknya mendatangi langsung sekitar pukul 22.30 WIB di daerah RT 01 RW 03 Kelurahan Kota Bengkalis.

Pada Sidak tersebut ada sebanyak empat rumah kos dan tempat tinggal yang didatangi pihak Kelurahan bersama rombongan.

"Kita datangi empat tempat kos kosan dan rumah tinggal kontrakan. Sebagian besar mereka merupakan mahasiswa, dan allhamdullah semua terdata di RT masing masing," ungkap Erzan.

Menurut dia, dari Sidak yang dilakukan pihaknya tidak menemukan hal yang tidak diinginkan.

Hanya saja pihaknya memberikan peringatan kepada mereka untuk tidak menerima kunjungan lawan jenis lewat dari jam 22.00 WIB.

"Selain itu juga kita meningatkan kepada mereka yang kos dan kontrak di sana untuk wajib melaporkan tamunya jika menginap lebih dari satu kali dua puluh empat jam. Agar keberadaan tamu mereka di ketahui pihak RT masing masing," kata Erzan.

Baca: 8 Info Hoaks Soal Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala, Jangan Sampai Ikut Sebarkan!

Baca: Pertengahan Oktober Pengprov WI Riau Gelar Musprov 2018

Menurut Erzan, selain penghuni kos dan kontrakan, pemilik kos dan kontrakan pada Sidak kemarin diminta untuk melakukan monitoring tempat mereka secara rutin, serta membuatkan kartu kontrol siapa saja yang tinggal di sana.

"Kita meninta pemilik kos juga mendata keluarga penghuni yang bisa dihubungi, ini untuk memudahkan koordinasi jika terjadi sesuatu dengan penghuni kost," ungkap Erzan.

Menurut Erzan, kegiatan Sikat akan dilakukan secara berkala dan pengecekan rutin dari Kelurahan.

Untuk saat ini memang baru sebatas rumah kos dan tempat tinggal, namun kedepan Sikat juga akan dilakukan terhadap sejumlah warnet yang ada di Kelurahan Kota Bengkalis.

"Kita akan lakukan berkala namun kedepan juga akan kita Sidak warnet. Dimana warnet juga sudah ada aturan yang mengatur jam tutupnya," kata Lurah Kota Bengkalis.

Baca: Belum Ada Kepastian Kenaikan Pajak PJU, Pansus Belum Membahas Sepulang Studi Banding

Baca: DPRD Tolak Sahkan APBD P, Penanggulangan Karlahut di Inhu Terhambat

Berdasarkan aturan yang berlaku, untuk warnet paling lambat tutup jam sepuluh malam operasipnalnya.

"Kita akan ingatkan ketentuan ini karena saat memberian izin pernyataan bersedia tutup pukul 22.00 WIB sudah mereka tanda tangani saat pengurusan izinnya," kata Erzan.

Menurut dia, dengan menaati aturan maka kemungkinan hal hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi, karena biasa warnet disalah gunakan saat melebihi jam operasional yang diatur.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved