Seleb
Artis Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Diberi Waktu 1 Minggu untuk Ajukan Banding
hakim Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Steve Emmanuel dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebanyak RP 1 miliar,
Kuasa hukum Steve, Firman Chandra mengungkapkan keresahan Andi Soraya mengenai nasib putranya itu.
Selama ini biaya hidup dan sekolah Darren ditanggung oleh Steve.
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Inilah Alasan Haru dari Keberatan Steve Emmanuel yang Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel masih belum menemukan titik temu hingga saat ini.
Meski kasus atas kepemilikan narkobanya masih terus bergulir, setidaknya Steve Emmanuel dapat sedikit bernafas lega.
Pasalnya di persidangan pertama, Steve Emmanuel sempat terancam hukuman mati.
Namun, nyatanya Steve Emmanuel harus menerima tuntutan 13 tahun hukuman penjara.
Meski dirasa lebih ringan, Steve Emmanuel mengaku masih merasa keberatan.
Keberatan yang dirasakan oleh Steve ini rupanya memiliki alasan haru dan mendalam.
Mantan suami Andi Soraya ini lebih menginginkan agar dirinya diperbolehkan menjalani rehabilitasi dibanding mendekam di balik jeruji besi selama 13 tahun.
Selain untuk menyembuhkan dirinya dari narkoba, pengajuan rehabilitasi ini lantaran ia juga harus memikirkan nasib putra semata wayangnya.
Diketahui memang dari pernikahannya dengan Andi Soraya, Steve memiliki seorang putra bernama Darren Starling.
Meski telah berpisah, Steve memang masih memenuhi kewajibannya memberi nafkah untuk Darren.

Keterlibatannya atas barang haram tersebut membuat Steve mengaku menyesal.